Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Advertorial

Masyarakat Adat Perlu Mendapat Perlindungan dan Kepastian Hukum

Koran Kaltim
10 Agustus 2026
0 views
1 min
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Arming, menaruh perhatian pada keberadaan dan perlindungan masyarakat adat.

Hal itu disampaikannya melalui unggahan media sosial dalam memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat yang jatuh pada 9 Agustus 2026.

Dalam unggahannya, Arming menekankan pentingnya menjaga kearifan, budaya dan alam yang diwariskan masyarakat adat kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, keberadaan masyarakat adat tidak hanya berkaitan dengan tradisi dan budaya, tetapi juga menyangkut hak serta keberlanjutan kehidupan komunitas adat di tengah perkembangan zaman.

“Keberadaan masyarakat adat dengan kearifan dan budayanya merupakan bagian penting dari identitas bangsa yang harus dijaga dan dilindungi,” kata Arming.

Arming juga menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Lindungi, berdayakan masyarakat adat untuk Indonesia yang berkeadilan,” demikian pesan yang disampaikan Arming dalam unggahannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut merawat lingkungan dan menjaga kebudayaan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan masyarakat adat untuk generasi mendatang. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Tags:

AdvertorialBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Advertorial.