Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Advertorial

Lindungi Merek Produk, 121 Pelaku UMKM Kutim Terima Sertifikat HKI

Adi Putra
1 September 2026
0 views
•2 min
Penyerahan secara simbolis serifikat bagi pelaku UMKM di Kutim (Zulhamri/Korankaltim.com)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Sebanyak 121 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) diserahkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Hal itu menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Penyerahan sertifikat tersebut difasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim dan berlangsung di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutim, Selasa (1/9/2026).

Program fasilitasi HKI ini menyasar sekitar 150 pelaku UMKM lokal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 121 sertifikat telah selesai dan diserahkan kepada pemilik usaha.

Bagi pelaku UMKM, kepemilikan HKI, khususnya perlindungan merek, tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi usaha. Sertifikat tersebut memberikan kepastian hukum terhadap identitas produk yang telah dibangun dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang perluasan pasar.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pelaku UMKM perlu mulai melihat merek sebagai bagian dari aset usaha yang memiliki nilai ekonomi. Perlindungan hukum terhadap merek juga penting dilakukan sejak usaha mulai berkembang.

“Ketika sebuah merek sudah didaftarkan dan mendapatkan perlindungan, maka merek tersebut memiliki nilai dan posisi hukum yang jelas. Ini harus menjadi perhatian pelaku UMKM,” kata Ardiansyah.

Menurutnya, kesadaran untuk mendaftarkan dan melindungi merek perlu terus ditingkatkan seiring dengan pertumbuhan usaha. Produk lokal yang memiliki identitas dan perlindungan hukum dinilai akan lebih siap bersaing di pasar yang semakin luas.

“Jangan menganggap HKI hanya berkaitan dengan nama atau logo. Di dalamnya ada nilai ekonomi dan kepastian bagi pemilik usaha untuk mengembangkan merek,” pungkasnya. (adv)

Editor: Erwin 

Tags:

AdvertorialBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Advertorial.