Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Berita Terkini

Polres Kutim Musnahkan Sabu Rp1,7 Miliar, Peredaran Gunakan Sistem Jejak

Koran Kaltim
31 Juli 2026
0 views
2 min
Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Auditorium Polres Kutim. (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan sebanyak 885,99 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika selama tiga bulan terakhir. 

Barang bukti tersebut berasal dari 15 tersangka yang saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Pemusnahan dilakukan setelah penyidik menerima penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara narkotika sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Waka Polres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Erwin Susanto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban penyidik setelah memperoleh penetapan dari Kejari sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah ada penetapan baru dilakukan pemusnahan. Barang bukti sabu yang dimusnahkan senilai Rp1,7 miliar dengan asumsi harga sabu di pasaran sekitar Rp1,5 juta per gram,” ujarnya pada Jumat (31/7/2026) sore.

Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

Pihaknya juga mengungkap perubahan pola peredaran sabu yang kini semakin sulit dideteksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh kasus yang diungkap dalam tiga bulan terakhir menggunakan sistem jejak, yakni transaksi dilakukan tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.

“Hampir semuanya menggunakan sistem jejak. Ada yang ditelusuri ke Samarinda, ada juga ke Bontang. Jadi antara pembeli dan penjual tidak pernah saling bertemu dan tidak pernah saling kenal,” tutupnya.

Editor: Erwin

Tags:

Berita TerkiniBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Berita Terkini.