Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Berkah Ramadan

Ini Pandangan Ketua MUI Kaltim Terkait Hukum Penukaran Uang di Pinggir Jalan

Koran Kaltim
23 April 2021
502 views
2 min
ilustrasi (Foto: freepik)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Menjelang  Idulfitri kebanyakan orang akan mencari penukaran uang baru ataupun pecahan untuk dibagi kepada sanak keluarga atau warga lainnya. Untuk melakukan penukaran uang, memang tersedia di berbagai tempat,  seperti di bank dan juga ada jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan.

Diketahui, jika menukar uang di bank, maka uang yang akan diterima itu sesuai dengan nominal yang ditukarkan.  Namun, berbeda seperti penukaran uang di pinggir jalan yang justru terkena potongan.

Lantas, bagaimanakah hukumnya dalam Islam terkait hal ini ?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Muhammad Rasyid mengatakan kondisi tersebut memang cukup ramai di setiap tahunnya dan cukup susah untuk menghilangkan sesuatu yang sudah berjalan di masyarakat.

Barang yang sifatnya sejenis ditukar lalu berlebih itu mirip dengan riba. Karena antara uang dengan uang, berbeda ketika uang dengan barang, kalau itu namanya berdagang. "Menurut saya ini masuk kategori riba. Hanya saja untuk menjelaskan ke masyarakat suatu pekerjaan yang sulit," kata Rasyid, Jumat (23/4/2021).

Ia mengaku, pernah melakukan penukaran uang di bank dan ternyata nominal uang yang ditukar itu sama seperti yang diterima. Kemudian, mencoba menukar di pinggir jalan, alhasil uang yang diterima terpotong 10 persen. "Kalau di bank, itu penukaran. Kalau pinggir jalan, bukan penukaran tapi dagang uang. Menurut pemahaman saya itulah yang tidak benar dalam pandangan Islam," sambung dia.

Agar hal ini tidak menjamur, kata dia, diperlukan perundingan, dan disepakati terlebih dahulu, apakah kegiatan ini masuk kategori riba atau tidak. Kemudian, dari pemerintah juga perlu memastikan, kegiatan yang dilakukan itu apakah masuk kategori sebagai berdagang. "Ini perlu dikategorikan dagang atau riba. Tapi, menurut saya secara pribadi sih ini masuk," tuturnya.

Bagi Rasyid, masalah yang ada di masyarakat harus dibicarakan dengan baik. Ditambah, ini merupakan wilayah perdebatan, sehingga perlu di bahas dalan satu komisi sendiri, tidak semudah langsung memvonis karena perlu dilihat dari berbagai aspek.

Penulis : */Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan

Tags:

Berkah RamadanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Berkah Ramadan.