KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerima laporan uji swab tiga spesimen dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Dua spesimen negatif dan satu dinyatakan positif terpapar virus Corona.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut satu dari dua spesimen yang diuji swab itu merupakan milik warga negara asing yang dirawat di Rumah Sakit Hermina.
"Karena itu yang bersangkutan bisa meninggalkan rumah sakit," kata Rizal Effendi, Rabu (22/4/2020). Seperti diketahui warga asing itu berasal dari Bangladesh.
Kemudian untuk spesimen yang terkonfirmasi positif Covid-19 milik seorang laki-laki berusia 46 tahun dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
"Yang bersangkutan merupakan rekan kerja dari pasien yang juga terkonfirmasi positif pada 2 hari lalu atau pasien yang ke 22," ungkapnya.
Pasien ke 24 itu tidak tergabung dalam klaster mana pun alias merupakan transmisi lokal. Pasalnya, yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah kendati kontak erat dengan pasien sebelumnya.
Penulis/Editor: Hendra




