Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Breaking News

Gugus Tugas Setuju Relaksasi, Fase Pertama New Normal Segera Diberlakukan

Koran Kaltim
28 Mei 2020
790 views
1 min
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Samarinda, Sugeng Chairuddin saat rapat koordinasi terkait Relaksasi Pencegahan/Penanganan COVID-19 (permata/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19 menyetujui rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk merelaksasi pencegahan atau penanganan wabah corona  di Samarinda. 

Hal itu terbukti dari Surat Edaran 360/003/300.07 yang ditandantangani langsung oleh Ketua Gugus Tugas, yang juga merupakan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.  Dalam surat tersebut, Gugus Tugas menyetujui pelaksanaan relaksasi fase pertama yang sesuai rekomendasi Dinkes Samarinda akan diberlakukan pada 1 Juni mendatang.

"Sudah kami terbitkan," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sugeng Chairuddin yang langsung disertai dengan lampiran surat tersebut. 

Sugeng menjelaskan surat tersebut diberlakukan sesuai dengan rekomendasi Dinkes Samarinda. Kantor pelayanan publik, tempat peribadatan akan kembali dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Pertemuan-pertemuan pun kembali diperbolehkan dengan maksimal orang sebanyak 20 orang untuk pertemuan dalam ruangan, dan 40 orang untuk pertemuan diluar ruangan. 

Bukan hanya itu, tempat umum seperti taman, kawasan perbelanjaan dan tempat hiburan pun diperkenankan buka kembali. Hanya saja Sugeng menegaskan bahwa pemberlakuan relaksasi tersebut tetap harus dibarengi dengan perilaku hidup bersih dan sehat.  (*)


Penulis: Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Tags:

Breaking NewsBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Breaking News.