Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Breaking News

BREAKING NEWS: Pilkada Kukar Tanpa Calon Perseorangan, Dua Pasangan Dinyatakan TMS

Koran Kaltim
6 Agustus 2020
2.9K views
1 min
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra (tengah) didampingi Anggota KPU Nopand Surya Gafilah (kiri) saat menyerahakan berita acara hasil vermin kepada LO BJ. (Foto:sabri)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengumumkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan dukungan dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur perseorangan, Kamis (6/8/2020) pukul 17:00 WITA.

Dua pasangan tersebut yakni HM Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty (Ghufda) dan pasangan Eddy Subandi-Junaidi Syamsudin.

Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, menyebutkan, kedua pasangan tersebut  dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual (Verfak).

Dari hasil Vermin, kata Nando, pasangan Ghufda hanya memiliki 306 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 44.736 dukungan. 

Sementara pasangan Eddy-Junaidi ada 6.071 dukungan yang MS. Jumlah dukungan TMS sebanyak 36.183 dukungan. 

“Jadi, kedua pasangan tidak bisa melangkah ke tahap selanjutnya,”kata Nando.

Kendati demikian, KPU menyarankan kepada kedua bakal paslon yang dinyatakan TMS agar melanjutkan proses sengketa ke Bawaslu Kukar jika tidak menerima hasil vermin tersebut.


Penulis: sabri

Editor: M.Huldi

Tags:

Breaking NewsBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Breaking News.