Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Breaking News

KPU Kukar Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu RI, Ini Penjelasan Nando

Koran Kaltim
19 November 2020
6.6K views
1 min
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU-Kukar) sudah menerima surat rekomendasi Bawaslu RI terkait pembatalan pencalonan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah sebagai peserta Pilkada 2020.

Surat tersebut diterima KPU Kukar, Selasa (17/11/2020) malam di Jakarta. 

Semua Komisioner KPU hadir saat menerima surat tersebut di KPU RI. 

"Ya benar, sudah kita terima. Isi rekomendasinya sama ya beredar di media sosial (Medsos), " kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra saat dihubungi koranKaltim.com, Rabu malam (18/11/2020). 

Dengan diterimanya surat tersebut, Nando -sapaan akrab-Erlyando Saputra menyebut, punya waktu tujuh hari untuk memutuskan rekomendasi Bawaslu. 

"Ada waktu tujuh hari, sejak surat itu kita terima. Kita (KPU Kukar) akan didampingi KPU Provinsi Kaltim untuk mengkaji rekomendasi tersebut, " katanya. 

Sebelumnya salinan keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beredar luas di media sosial, terkait rekomendasi Bawaslu RI kepada KPU Kukar melalui KPU RI.


Penulis: Sabri

Editor : Bambang Irawan

Tags:

Breaking NewsBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Breaking News.