Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Breaking News

BREAKING NEWS! Disetujui Gubernur, Balikpapan Resmi Terapkan PPKM

Koran Kaltim
14 Januari 2021
738 views
2 min
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengumumkan secara resmi penerapan PPKM selama dua pekan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. (Foto: Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya benar-benar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan itu merupakan hasil rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga tokoh masyarakat.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi memastikan penerapan PPKM telah sesuai petunjuk Gubernur Kaltim maupun Pangdam VI Mulawarman serta Kapolda Kaltim. Termasuk instruksi Menteri Dalam Negeri dan edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat.

"Sudah disetujui Gubernur karena situasinya sangat darurat dan keputusan ini bukan tindakan tergesa-gesa tapi untuk menurunkan kembali angka terkonfirmasi positif," kata Rizal Effendi, Kamis (14/1/2021) hari ini. PPKM yang diterbitkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/142/Pem itu untuk pengendalian penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Semua sudah dibahas dan diputuskan serta sudah saya tandatangani. Kondisi sekarang semakin gawat," sebut Rizal. Dalam surat edaran itu mengatur perkantoran agar menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen dari jumlah tenaga kerja sedangkan semua tempat hiburan, bioskop, pariwisata hingga pusat kebugaran dan wahana permainan anak ditutup sementara.

"Pusat perbelanjaan atau mal, rumah makan, restoran, kafe dan angkringan hanya dibuka sampai pukul 21.00 WITA. Pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas restoran hingga angkringan," papar Rizal. Sedangkan pondok pesantren diminta menerapkan pendidikan jarak jauh atau secara daring sehingga tidak ada santri yang berada di lingkungan pesantren.

Pengurus rumah ibadah pun diminta menjaga protokol kesehatan dan jumlah jamaah tidak lebih dari 50 persen. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama," ungkapnya. Khusus pelaksanaan pernikahan hanya diizinkan berupa akad dengan jumlah tamu undangan terbatas dan pengetatan protokol kesehatan.

"Resepsi pernikahan ditunda dulu," pungkas Rizal Effendi. Jam malam pun kembali diberlakukan mulai pukul 22.00 WITA hingga masa berlaku PPKM berakhir pada 29 Januari 2021. Semua poin yang terdapat dalam PPKM akan diterapkan secara tegas. (*)

Penulis: */Hendra
Editor: Aspian Nur





Tags:

Breaking NewsBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Breaking News.