Tambang merupakan pembicaraan yang tidak asing lagi bagi warga Kota Samrinda. Mengapa demikian ? karena tambang sudah memasuki pemukiman warga, bahkan di Kota Samarinda banyak sekali bekas area tambang yang dijadikan tempat bermain bagi anak-anak di sekitar wilayah tambang tersebut. Sungguh miris sekali.. Perusahan tambang yang abai terhadap lubang tambang hasil galiannya sejak Januari 2011 hingga Juni 2017 JATAM mencatat sudah 27 korban meninggal karena terjatuh ke dalam lubang tambang di sekitar pemukiman warga. Padahal sudah jelas tertera dalam peraturan daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pertambangan mineral dan batu bara dalam wilayah Kota Samarinda pada bab 3 pasal 33 ayat 1 berbunyi “untuk menjamin keselamatan masyarakat dari berbagai dampak yang diakibatkan dari aktivitas pertambnagan baik berupa: gangguan kebisingan suara, partikel debu, banjir lumpur, limbah tambang (B3) dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan lahan-lahan pertanian, perkebunan, perternakan (tambak) dan usaha lainnya serta untuk menekankan korban nyawa manusia. Maka jarak kegiatan pertambangan dengan pemukiman dan fasilitas umum (fasum) minimal 500 meter”. Namun yang sangat menyedihkan, dari seluruh korban meninggal hanya satu kasus yang ditindaklanjuti pemerintah daerah Kalimantan Timur. Dimana peran pemerintah ? apakah pemerintah hanya menutup mata dan teliga saja ketika sudah memakan korban atas kebijakan yang telah dikeluarkannya. Pemerintah harus tegas. Tegas terhadap perusahan tambang yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Banyaknya lubang tambang yang beracun dibiarkan mengaga, dekatnya jarak tambang dengan pemukiman warga, banyaknya perusahan tambang yang ilegal dan masih banyak lagi problematika yang terjadi. Ini menjadi pr pemerintah untuk mengatasi masalah perusahan tambang yang meregut HAM.
Citizen Journalism
Tambang Merenggut HAM dari Mata Mahasiswa S1 PIN UNMUL
putri oktaminingsih
16 September 2018
471 views
•2 min
Tags:
Citizen JournalismBerita TerkiniIndonesia
Bagikan Artikel:
Tentang Penulis
putri oktaminingsih
6
Penulis di kategori Citizen Journalism.
Berita Terkait

Citizen Journalism
Gunakan Damkar, PT ARI dan Masyarakat Semprot Disinfektan
3 April 2020
Citizen Journalism
Wabah Virus Corona, Pakai Hand Sanitizer atau Sabun ?
1 April 2020
Citizen Journalism
Corona: The Way for Back to Allah’s Rule Oleh: Fath Astri Damayanti, S.Si (Pemerhati Lingkungan dan Politik)
24 Maret 2020
Citizen Journalism