Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Citizen Journalism

Tambang Merenggut HAM dari Mata Mahasiswa S1 PIN UNMUL

putri oktaminingsih
16 September 2018
471 views
2 min
Tambang Merenggut HAM dari Mata Mahasiswa S1 PIN UNMUL

        Tambang merupakan pembicaraan yang tidak asing lagi bagi warga Kota Samrinda. Mengapa demikian ? karena tambang sudah memasuki pemukiman warga, bahkan di Kota Samarinda banyak sekali bekas area tambang yang dijadikan tempat bermain bagi anak-anak di sekitar wilayah tambang tersebut. Sungguh miris sekali.. Perusahan tambang yang abai terhadap lubang tambang hasil galiannya sejak Januari 2011 hingga Juni 2017 JATAM mencatat sudah 27 korban meninggal karena terjatuh ke dalam lubang tambang di sekitar pemukiman warga. Padahal sudah jelas tertera dalam peraturan daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2013 tentang pertambangan mineral dan batu bara dalam wilayah Kota Samarinda pada bab 3 pasal 33 ayat 1 berbunyi  “untuk menjamin keselamatan masyarakat dari berbagai dampak yang diakibatkan dari aktivitas pertambnagan baik berupa: gangguan kebisingan suara, partikel debu, banjir lumpur, limbah tambang (B3) dan lain-lain yang mengakibatkan kerusakan lahan-lahan pertanian, perkebunan, perternakan (tambak) dan usaha lainnya serta untuk menekankan korban nyawa manusia. Maka jarak kegiatan pertambangan dengan pemukiman dan fasilitas umum (fasum) minimal 500 meter”.  Namun yang sangat menyedihkan, dari seluruh korban meninggal hanya satu kasus yang ditindaklanjuti pemerintah daerah Kalimantan Timur. Dimana peran pemerintah ? apakah pemerintah hanya menutup mata dan teliga saja ketika sudah memakan korban atas kebijakan yang telah dikeluarkannya. Pemerintah harus tegas. Tegas terhadap perusahan tambang yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.  Banyaknya lubang tambang yang beracun dibiarkan mengaga, dekatnya jarak tambang dengan pemukiman warga, banyaknya perusahan tambang yang ilegal dan masih banyak lagi problematika yang terjadi. Ini menjadi pr pemerintah untuk mengatasi masalah perusahan tambang yang meregut HAM. 

Tags:

Citizen JournalismBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

putri oktaminingsih

6

Penulis di kategori Citizen Journalism.