Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Ekonomi

Perda Trantibum Sudah Disahkan, Satpol PP Masih Tunggu Lembaran Daerah untuk Tertibkan Pertamini di Samarinda

Koran Kaltim
2 Januari 2025
162 views
2 min
Salah satu pertamini yang ada di Kota Samarinda, menunggu untuk ditertibkan. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Untuk beberapa waktu ke depan, keberadaan pedagang bahan bakar minyak (BBM) mini yang dikelola perorangan dan bukan bagian dari Pertamina atau yang akrab disebut Pertamini di Kota Samarinda sepertinya masih aman.

Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengaku masih belum bisa mengambil tindakan untuk penertiban pedagang BBM eceran jenis Pertalite dan Pertamax tersebut.

Hal ini diakui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Anis Siswantini yang menyebut mereka masih menanti Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) dalam lembaran daerah sebelum mengambil tindakan terhadap Pertamini, padahal sebenarnya  Perda Trantibum ini sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada 2024 lalu.

Anis menilai Perda Trantibum ini memang menjadi landasan hukum penting dalam penerapan Pertamini apalagi keberadaan Pertamini dinilai bisa membahayakan keselamatan warga.

“Sejak lama memang kami membutuhkan perda ini sebagai payung hukum yang kuat untuk melakukan penertiban, tapi proses pengesahan dalam lembaran daerah masih berlangsung, sehingga kami belum dapat bertindak,” ungkap Anis kepada Korankaltim.com Kamis (2/1/2025).

Meskipun begitu, mantan Camat Samarinda Kota itu mengaku langkah awal telah diambil dengan memetakan lokasi-lokasi prioritas untuk penertiban.  Fokus utama akan diarahkan ke kawasan jalan protokol yang memiliki risiko tinggi akibat tingginya aktivitas masyarakat.

“Kami telah melakukan pemetaan wilayah dan akan memulai penertiban dari jalan-jalan utama. Ini untuk mengurangi potensi bahaya di area dengan mobilitas tinggi,” tambah Anis.

Selain itu, Satpol PP Samarinda juga akan melanjutkan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami urgensi dari kebijakan tersebut, terutama setelah perda resmi diberlakukan.

“Penting bagi kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar proses penertiban dapat berjalan lancar,” jelas Anis.

Dalam persiapan teknis, Anis juga menyoroti perlunya lokasi penyimpanan yang aman untuk menampung pertamini yang disita. Hal ini dilakukan guna menghindari risiko kebakaran atau bahaya lainnya.

“Kami sedang mempersiapkan fasilitas penyimpanan sesuai standar keamanan. Bahan bakar dari Pertamini tidak bisa langsung diamankan begitu saja karena mengandung risiko tinggi,” sebutnya.

Satpol PP Samarinda optimistis, dengan adanya dasar hukum yang jelas dan persiapan teknis yang matang, upaya penertiban ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan masyarakat.

Editor: Aspian Nur

Tags:

EkonomiBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Ekonomi.