KORANKALTIM.COM - Pengacara senior, Hotma Sitompul meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kabar duka ini dibenarkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan. Menurutnya, Hotma mengembuskan napas terakhirnya ketika menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di RSCM.
“Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal,” ujarnya dikutip dari Antaranews.
Berdasarkan informasi, Hotma meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat komplikasi penyakit yang dideritanya. Beberapa hari terakhir, kondisi kesehatannya dikabarkan terus menurun.
Hotma, yang memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul, lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956. Ia dikenal sebagai salah satu pengacara senior dan ternama di Indonesia.
Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memulai kariernya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di bawah kepemimpinan Adnan Buyung Nasution, sosok pengacara yang juga sangat disegani.
Pada tahun 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron, yang fokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, serta mereka yang rentan terhadap ketidakadilan hukum.
Kariernya diwarnai dengan keterlibatan dalam sejumlah perkara besar, salah satunya adalah kasus pembunuhan anak di Bali pada 2015 yang menimpa Engeline. Dalam kasus ini, Hotma menjadi kuasa hukum Margriet Megawe, berhadapan langsung dengan Hotman Paris yang membela tersangka lainnya, Agus.
Selain itu, pada 2013, Hotma juga pernah menangani kasus yang menyeret selebritas Raffi Ahmad terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Editor: Erwin




