Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Internasional

Pengen Hamil, Lubangi Kondom, Wanita Ini Dipenjara Enam Bulan

Koran Kaltim
6 Mei 2022
602 views
2 min
Pengadilan Bielefeld, lokasi dimana si wanita menghadapi tuntutan bersalah karena melakukan hal tanpa persetujuan bersama. (Foto: dailymail)

KORANKALTIM.COM – Ada-ada saja ulah seorang wanita di Jerman ini. Dengan alasan ingin punya anak dari pasangan prianya, si wanita melubangi kondom yang mereka gunakan saat berhubungan badan.

Bukannya dapat anak, eh malah hukuman penjara enam bulan yang diterima karena si wanita didakwa “mencuri sperma” pasangannya tersebut.

Wanita yang ingin hamil itu menyabotase kondom pasangannya tanpa seizin suaminya sehingga dia bisa “memanen” materi genetiknya.

Wanita berusia 39 tahun itu digambarkan di pengadilan terlibat dalam hubungan “teman dengan manfaat” dengan seorang pria berusia 42 tahun. Pasangan ini awalnya bertemu secara teratur dan berhubungan intens  dari awal 2021.

Pengadilan regional di Bielefeld, Jerman, mengatakan wanita itu ternyata memiliki perasaan yang lebih dalam untuk sang pria yang tidak dibalas oleh pria karena lebih senang dengan hubungan biasa tanpa ikatan dan pengadilan setempat mendapat kabar kalau si wanita  tidak berhasil dalam usahanya untuk hamil.

Namun, si wanita mengirim pesan kepada pasangannya melalui WhatsApp kalau dia hamil dan mengaku menyabotase kondom yang ditanggapi negatif oleh sang pria yaitu mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.

Dilansir dari DW.com, pengadilan tidak yakin dengan apa yang harus didakwakan kepada wanita itu. "Kami telah menulis sejarah hukum di sini hari ini," ujar Hakim Astrid Salewski.

Awalnya, wanita itu menghadapi tuduhan pemerkosaan tetapi kemudian dikurangi menjadi serangan seksual. Hakim Salewski mengatakan “mencuri” biasanya melibatkan laki-laki yang dengan sengaja melepas atau menyabotase kondom selama berhubungan seksual.

“Ketentuan ini juga berlaku dalam kasus sebaliknya. Kondom tersebut tidak dapat digunakan si wanita tanpa sepengetahuan atau persetujuan pria tersebut,” tegasnya.

Editor: Aspian Nur

Tags:

InternasionalBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Internasional.