Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltara

RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Ditolak, Apa Kabar TPP ASN Tarakan ?

Koran Kaltim
7 November 2018
1.3K views
2 min
RAPBD Perubahan Tahun Anggaran  2018 Ditolak, Apa Kabar TPP ASN Tarakan ?

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie menolak pengajuan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2018, hal ini tentu saja akan berdampak pada beberapa posting anggaran kegiatan, salah satunya Tunjangan Perbaikan Pegawai (TPP) yang menurut Wakil Ketua DPRD Tarakan pemberianya tidak wajib.

“Kalau untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, bisa menjadi utang tahun tinggal, bukan jamak sehingga bisa dibayarkan pada 2019 mendatang. Kemarinkan rencananya akan dibayarkan di APBD Perubahan. Tetapi yang menyangkut TPP, itu kebijakan 1 tahun anggaran, sehingga tidak bisa dilakukan secara terus menerus,” terangnya, Selasa (6/11).

Lebih lanjut dikatakan Mudain, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan bunyi Undang-undang yang menyatakan bahwa pemberian TPP tidak wajib dianggarkan setiap tahun, semuanya tergantung dari kemampuan keuangan daerah dan kebijakan pimpinan daerah.

“Kalau mislanya sudah dianggarkan dalam setiap tahun 10 bulan di anggaran murni, sisa anggaran bulan berikutnya bukan sebuah kewajiban atau keharusan untuk di bayarkan di APBD Perubahan, karena memang ada aturan yang tidak mewajibkan. Beda dengan gaji dan honor kontrak yang memang sudah jelas pengaturanya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Mudain belum bisa memastikan apakah TPP untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Tarakan sudah teranggarkan dalam 1 tahun atau dibagi menjadi dua, di APBD Murni 2018 dan APBD Perubahan 2018. Jika ada pembagian penganggaran, maka TPP ASN Tarakan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan terancam tak terbayarkan.

“Makanya di 2019 kita akan tinjau kembali aturanya, karena TPP ini bentuknya tunjangan pemberian penghasilan yang diberikan kepada pegawai kita yang dalam aturanya tidak wajib dan terus menerus. Sama halnya dengan hibah bantuan sosial kepada lembaga, organisasi swasta tertantu. Yang menyebutkan tidak boleh memberikan secara berturut-turut dalam kurun waktu yang sama,” urainya.

Menurut politisi partai Demokrat ini, APBD Perubahan 2018 yang tidak disetujui ini mengakibatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) di 2019 nanti akan lebih besar.

“Kenapa jadi SILPA, karena kita komitmen untuk memasukannya dalam APBD 2019 dari beberapa ketiatan yang sudah dirasionalisasi karena dianggap tidak berdampak secara massif untuk kepentingan public. Kita sepakat didroping untuk menyelesaikan kegiatan di 2016,2017,2018, dan 2019. Untuk jumlah kegiatan yang dirasionalisasi oleh DPRD Tarakan di tahun 2018 ini mencapai Rp 80 miliar,” paparnya.

Dana hasil rasionalisasi kegiatan ini rencananya akan dibuat membyar hutang yang belum terbayarkan kepada kontraktor, sedangkan untuk SILPA 2018 ini diprediksi mencapai Rp 70-100 miliar. Tetapi berasarn SILPA real baru akan diketahui setelah ada audit dari BPK RI berkenaan dengan pelaksanaan APBD 2018. (yan)


Tags:

KaltaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltara.