Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltara

Karyawan Perkebunan Sawit Dipecat via WA

Koran Kaltim
28 Agustus 2019
3.9K views
2 min
KHL perkebunan kelapa sawit yang berkumpul di depan Kantor Bupati berharap ada keadilan bagi mereka dan pemerintah dapat memfasilitasinya. ( Foto: Hanifah / korankaltaracom)

KORANKALTIM.COM, TANA TIDUNG – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh TH Felda Nusantara yang menggarap lahan perkebunan kelapa sawit dari 3 perusahaan yakni PT Teknik Utama Mandiri (TUM), PT Anugrah Kembang Sawit Sejahtera (AKSS) dan PT Usaha Kaltim Mandiri (UKM) yang berada di Kecamatan Sesayap dan Kecamatan Sesayap Hilir ini dianggap sepihak oleh para Karyawan Harian Lepas (KHL) yang mengaku mengetahui pemberhentian kerja mereka dari pesan via Whatsapp (WA) saja.

Hal ini disampaikan oleh Prianus, salah satu KHL yang di PHK begitu saja oleh pihak perusahaan bersama teman-teman lainnya yang juga bernasib sama. Selain PHK mereka terima secara sepihak juga pembayaran gaji mereka Juni dan Juli belum dibayarkan termasuk pesangon telah diberhentikannya mereka dari pekerjaan mereka selama kurang lebih 3 tahun belakangan ini.

“Kami sendiri tidak tahu apa yang menjadi penyebab perusahaan tempat kami bekerja selama 3 tahun terakhir ini memberhentikan kami, semua KHL diberhentikan sepihak tanpa pembayaran sisa gaji, tanpa pesangon dan tidak menemui kami secara langsung hanya melalui chat di whatsapp saja, kami benar-benar merasa telah dibuang begitu saja setelah mereka (perusahaan, Red) sudah tidak memerlukan kami lagi,” ungkapnya pada Selasa (27/8) kemarin.

Ia bersama teman-temannya telah menanyakan perihal pemberhentian mereka akan tetapi mereka belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dan membuat mereka tenang makanya pada Selasa pagi mereka mendatangi Kantor Bupati berharap adanya keadilan bagi mereka dan pemerintah bisa membantu mereka memberikan solusi atau jalan keluar atas apa yang mereka alami ini.

“Kami bersama teman-teman tetap mengharapkan persoalan kami ini bisa difasilitasi oleh pemerintah ke pihak perusahaan supaya ada keadilan bagi kami, kami memang menduga bahwa perusahaan sengaja tidak menghubungi kami langsung terkait pemberhentian ini lantaran tidak mau membayar apa yang menjadi hak kami,” pungkasnya. 


Penulis: */Ifa/korankaltara

Tags:

KaltaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltara.