Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltara

Lama Menduda, Anak Tetangga Digarap

Koran Kaltim
5 September 2019
1.5K views
2 min
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Sudah cukup lama menduda, kakek berusia 54 tahun berinisial HR nekat mencabuli anak tetangganya, hingga dua kali di tempatnya berjualan di Kelurahan Juata Kerikil. Perbuatan HR kedua kali, diketahui orangtua korbannya, dan HR pun sempat menjadi sasaran empuk kepalan tangan bapak korbannya, sebelum diserahkan ke polisi, Senin (2/9/2019).

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan, melalui Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko menuturkan awalnya korban main ke tempat HR berjualan kelapa. Kebetulan, orangtua korban ini berjualan di seberang warung kepala milik HR.

“Korban datang mau nonton youtube, pinjam handphone HR. Pas lagi nonton, korban baring-baring malah diraba sama pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Menurut keterangan orangtua korban, anaknya yang masih berusia 10 tahun ini sudah biasa bermain di sekitar warungnya. Namun, hingga jauh malam, sekira pukul 22.00 Wita korban tidak terlihat di sekitar warung. Setelah dilakukan pencarian, orangtua korban langsung kaget menemukan anaknya di warung milik HR dalam kondisi tidak menggunakan celana.

“Pas mau masukkan kemaluannya, bapaknya korban datang langsung pukul pelaku ini. Setelah itu kasusnya dilaporkan ke kita, pelaku kita amankan dan korban dilakukan visum,” tuturnya.

Dari pengakuan korban, dua kali dicabuli pelaku namun dengan cara yang berbeda. Pelaku diketahui hanya meraba korban, namun belum sempat memasukkan kemaluannya. Korban sendiri mengaku sempat menerima ancaman dari pelaku, jika tidak menuruti kemauannya.

“Korban ini ketakutan, makanya diam saja waktu dicabuli pelaku. Kejadian pertama korban lupa kapan kejadiannya, tapi belum lama juga,” katanya.

HR dikenakan pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e Undang-undang perlindungan anak. HE pun terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

Penulis: */Sahida/korankaltaracom

Tags:

KaltaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltara.