Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltimtara

Pemkab Berau Alokasikan 25 Persen Dana Desa Buat BLT

Koran Kaltim
28 April 2020
430 views
1 min
Ilyas Nasir

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Penggunaan Dana Desa sebagai bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

Ini dikatakan Kepala Dinas Pemberkasan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Berau, Ilyas Nasir.

“Jadi dana desa itu jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan sosial lain, misal PKH, dengan dana dari kabupaten maupun pusat. Setelah ada keputusan itu baru kepala desa mencatat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, dan nanti diambilkan dari dana desa,” ungkapnya, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, yang mendapatkan BLT dari dana desa juga harus yang benar-benar layak, dan juga nama yang ada akan diproses guna melihat yang mana lebih layak.

“Nama yang diterima itu akan diverifikasi dulu mana yang layak mendapatkan BLT. Misalnya yang layak menerima namun belum masuk daftar penerima BLT dari kabupaten, provinsi maupun pusat, itu akan kita usulkan ke bupati lalu nanti dibayarkan,” jelasnya.

Ilyas Nasir menambahkan, dana desa yang dapat digunakan untuk BLT hanya sekitar 25 hingga 35 persen dari APBN. “Yang bisa diambil untuk kebutuhan itu 25 hingga 35 persen dari dana desa APBN,” imbuhnya.

“Jadi Masyarakat yang memperoleh manfaat dari dana desa ini juga akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu,” tutupnya. (ADV)

Tags:

KaltimtaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltimtara.