KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- BP Jamsostek menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik disaat terjadi pandemi Covid-19 ini. Bahkan, banyak pihak memprediksi akan terjadi gelombang klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dalam jumlah banyak imbas tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Krishna Syarif, mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim JHT di tengah kondisi pandemi.
Lapak Asik merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT. Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BP Jamsostek, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus.
Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang sederhana, namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta.
Hal yang harus diperhatikan antara lain, memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.
Krishna mengimbau seluruh peserta yang akan melakukan klaim JHT dapat mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama. Hal ini dilakukan untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud, seperti pencairan fiktif dana JHT. Maka dari itu, proses verifikasi, meskipun tanpa tatap muka, akan tetap dijalankan sesuai prosedur.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BP Jamsostek atau terkait protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi layanan masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BP Jamsostek di facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.
Adapun tahapan protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT:
1. Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang terdekat.
3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.
4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.
5. Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BP Jamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).
6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.
7. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.
Penulis: Maruli
Editor: Desman Minang




