KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kaltim mencapai 137.189 orang per Februari 2020, meningkat 6,88 persen dibanding periode sama di tahun 2019.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwitjahyono menerangkan, jumlah pengangguran tersebut direkam sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pada periode Februari 2020 jumlah angkatan kerja di Kaltim pun turut mengalami kelonjakan sebanyak 93.802 orang (yoy) menjadi 1.993.702 orang ketimbang jumlah angkatan kerja di periode Februari 2019 yang menginjak angka 1.899.900 orang.
“Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja di Kaltim pada Februari 2020 mencapai 1.856.513 orang, meningkat sebanyak 83.142 orang dibanding keadaan pada Februari 2019 (1.773.371 orang),” kata Anggoro Rabu (6/5/2020) kemarin
Dari data tersebut terungka jika diukur berdasarkan jenjang pendidikan, tingkat pengangguran terbanyak berasal dari kalangan masyarakat yang berpendidikan terakhir di jenjang SMP. “Jumlah pengangguran dan TPT penduduk usia 15 tahun ke atas berdasarkan pendidikan terakhir yang ditamatkan diurutkan dari jenjang SMP ke bawah yang berjumlah 72.322 orang, SMA dan SMK yang mencapai 55.452 orang, dan perguruan tinggi sebanyak 9.415,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Novel Chaniago menerangkan jumlah pengangguran tersebut bisa mengalami lonjakan yang semakin tinggi seiring kondisi ekonomi global yang kelimpungan akibat pandemi Covid-19.
“Fenomena pengangguran massal ini sudah terjadi di depan mata. Jumlahnya saat ini sudah pasti melebihi angka yang ditampilkan dalam data statistik. Kita bisa melihat sendiri bagaimana perusahaan yang sudah tergempur mau tidak mau harus menempuh pilihan PHK atau merumahkan karyawannya,” ucap Novel.
Penambahan angka pengangguran Kaltim tersebut dibenarkan oleh data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Jumlah pekerja yang terpaksa harus kehilangan mata pencahariannya imbas Covid-19 mencapai 9475 orang. Rincian data pekerja terdampak tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu pekerja yang ter-PHK (1627) dan pekerjaan yang dirumahkan (7860). (*)
Penulis: */Meiliyana
Editor: Aspian Nur
* Berita ini telat terbit di Koran Kaltim Cetak, Edisi Kamis, 07 / 05 / 2020




