Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltimtara

Tak Punya Penghasilan, Pekerja Seni Budaya Paling Terdampak

Koran Kaltim
19 Mei 2020
734 views
2 min
Ilustrasi Corona ( Foto: Detikcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Para pekerja seni dan budaya selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dipastikan tidak memiliki penghasilan sama sekali terutama pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup akses pengunjung ke cagar budaya dan museum. Hal ini membuat kelompok pekerja seni menjadi kategori rentan yang harus segera mendapatkan penanganan bantuan dari pemerintah.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud), Hilmar Farid menerangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengadakan skema kerja sama berupa program bagi para pegiat seni dan budaya. Skema tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap seniman supaya dapat bertahan di masa krisis pandemi Covid-19 saat ini.

“Inti dari skema kerja sama program adalah memindahkan media kegiatan yang awalnya rencana dilaksanakan secara fisik ke online. Dengan adanya pemindahan ini, kegiatan seni tetap dapat berlangsung. Jadi dukungan terhadap produksi kegiatan tetap kami lakukan. Hanya saja, media yang digunakan adalah virtual,” ungkap Hilmar Senin (18/5/2020) kemarin.

Tidak masuknya mereka dalam kategori sasaran penerima Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) jadi masalah tersendiri. Padahal, di lapangan mereka juga termasuk kelompok rentan yang terjatuh dalam muara kemiskinan karena pemasukan yang tidak ada sama sekali. Sehingga diperlukan kehadiran pemerintah dalam upaya memastikan produksi seniman dan budayawan tetap berjalan.

Sebelumnya Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kemendikbud, Judi Wahjudin menyebut Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran untuk menjalankan program safety net yang mengacu pada pemutakhiran akun dalam rangka penanganan Covid-19  yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dirjen Pembendaharaan. 

Pihaknya tidak memberikan bansos, melainkan bantuan pemerintah yang mana memerlukan output, produk, atau bukti dari penerimanya. Karena itu, para pegiat seni budaya yang telah terdata wajib mendokumentasikan kegiatannya secara daring sebagai wujud pertanggungjawaban. “Kalau penata rias, harus mengirimkan hasil riasannya. Begitu pula dengan para pelukis yang wajib mendokumentasikan hasil lukisannya. Semua pelaksanaan seperti penyetoran dana bantuan, surat pertanggungjawaban, dan observasi dilakukan secara digital,” sebut Hilmar. (*)


Penulis: */Meiliyana

Editor: Aspian Nur

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 19 Mei 2020 

Tags:

KaltimtaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltimtara.