Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltimtara

Jika Selenggarakan Salat Id, Pengurus Masjid Bertanggung Jawab Jika Ada yang Terjangkit Covid-19

Koran Kaltim
19 Mei 2020
577 views
2 min
Bupati Berau H Muharram

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Bupati Berau H Muharram meminta agar seluruh masjid di Kabupaten Berau agar menaati keputusan hasil rapat yang menetapkan tidak ada yang menggelar salat Idulfitri berjamaah tahun ini. 

Keputusan tersebut  disetujui oleh lembaga dan organisasi islam di Berau, serta Forkopimda. "Ini merupakan keputusan bersama, bahkan jika ada yang melanggar, maka pihak masjid harus siap menerima konsekuensinya," katanya, Senin (18/5/2020), kemarin.

"Sanksinya adalah bagi masjid yang tetap membuka untuk melaksanakan salat Id maka bila ada diantara jamaah yang tertular maka menjadi tanggung jawab pihak masjid, untuk dikarantina di masjid tersebut. Karena RSD maupun RSUD di Berau sudah penuh," tegas Muharram.

Terpisah, Ketua MUI Berau Syarifuddin Israil juga mengatakan hal senada, dan MUI Berau juga bersepakat agar salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat.

"Kita berpatokan kepada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, dan di dalamnya menjelaskan ada tim ahli. Kalau tim ahli itu mengatakan jangan melaksanakan, maka jangan dilaksanakan menurut fatwa MUI," Imbuhnya.

"Dan ini juga melihat kondisi Kabupaten Berau yang masuk dalam zona merah, dan semua sudah sepakat dengan hanya mengikuti aturan yang diberikan oleh pusat bahwa salat Idulfitri hanya diperbolehkan di rumah masing-masing," pungkasnya. (adv)


Penulis: */Indra

Editor: M. Huldi

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 19 Mei 2020 

Tags:

KaltimtaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltimtara.