Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltimtara

Masa Relaksasi Dimulai, Peraturan Kian Ketat

Koran Kaltim
2 Juni 2020
379 views
2 min
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Terhitung mulai Senin (1/6/2020) kemarin, Samarinda sudah memasuki relaksasi pencegahan/penanganan Covid-19 fase pertama. Sejumlah kantor pelayanan publik kembali beroperasi melayani masyarakat mulai Selasa (2/6/2020) hari ini. Tak hanya itu, tempat hiburan pun disebut-sebut akan kembali dibuka. Namun, bukan berarti hal tersebut bermakna kebebasan bagi masyarakat dan pelaku usaha. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menegaskan masa relaksasi justru berarti akan banyak ada aturan-aturan yang diperketat.  “Nanti akan ada aturan, dengan menyesuaikan protokol kesehatan yang ada. Jadi relaksasi bukan berarti bebas, tapi justru aturannya akan diperketat,” jelas Aji.

Pria yang kerap disapa Dayat ini mengatakan edaran Walikota Samarinda yang berisi penutupan tempat hiburan pun secara otomatis tidak akan berlaku. Namun para pelaku usaha diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan ditempat usaha mereka. 

Selain itu ia pun menegaskan bahwa masa relaksasi tidak sama dengan new normal. Justru Samarinda, belum sampai pada tahap new normal. Relaksasi yang digadang-gadang berlaku di Samarinda, adalah masa persiapan untuk Samarinda sebelum akhirnya disetujui untuk memasuki fase new normal.  “Makanya selama masa relaksasi, nanti tes massal akan kita lakukan. Jadi kita gunakan masa ini untuk persiapan menuju new normal,” paparnya. 

Bahkan kalau ternyata nanti situasi menjadi kembali tidak kondusif, dengan tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif, maka Samarinda berpeluang kembali ke masa pembatasan. Artinya aktivitas masyarakat Samarinda, kembali dibatasi. Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Para pekerja bekerja dari rumah, sekolah-sekolah dialihkan dengan konsep belajar di rumah, dan bukan tak mungkin sektor-sektor ekonomi akan kembali melambat.

Karena itu, penegakan protokol kesehatan harus terus dilakukan. Bukan hanya oleh kalangan pemerintah, namun juga dibutuhkan kesadaran masyarakat. Karena itu rencananya, Pemkot Samarinda akan membuka posko kesehatan di pusat-pusat keramaian. Penjagaan pun akan diperketat dengan melibatkan Kepolisian dan TNI serta instansi terkait Pemkot Samarinda. “Jadi yang mau masuk ke kawasan hiburan harus pakai masker. Harus taat dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” sambungnya. 

Saat ini, instansi terkait seperti Dinas Pariwisata sedang mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) terhadap kawasan hiburan yang hendak buka. Dijelaskannya pula, masa relaksasi dilakukan karena melihat bahwa masyarakat sudah mulai memasuki titik kedua.  (*)


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Tags:

KaltimtaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltimtara.