Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltimtara

Tahanan Polres Penuh Gara-Gara Kebijakan Tunda Pengiriman ke Rutan

Koran Kaltim
6 Juni 2020
566 views
2 min
Virus Corona ( Foto: nationalgeographic.grid.id/ PCMA)

KORANKALTIM.COM, BONTANG- Sejak pandemi Covid-19, terbit kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH.PK.01.01.01.04, terkait penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rutan/Lapas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Ini ternyata menjadi masalah bagi Polres Bontang. Mengapa? Sejak adanya peraturan tersebut, sel di Polres Bontang mengalami kelebihan kapasitas.

Hal ini dikeluhkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, Jumat (5/6/2020).

“Sekarang jumlah tahanan di Polres ada 75 orang, 46 merupakan tahanan dari jaksa, dan 29 tahanan kita,” ujar Kapolres.

Sesuai ketentuan Kemenkum HAM, Rutan dan Lapas belum bisa menerima tahanan, kecuali yang sudah menerima keputusan hukum tetap/inkrah.

Idealnya, kapasitas tahanan Polres Bontang  50 orang. “Harapan kita, pihak lapas bisalah menerima tahanan dari titipan kejaksaan, tentunya dengan diawali protokol kesehatan yang lebih ketat, paling tidak dilaksanakan rapid test untuk tahanan yang akan masuk,” ujar Boyke.

Kasatreskrim Polres Bontang AKP Mahfud menambahkan, ke-75 tahanan menempati 10 kamar tahanan. Satu kamar khusus tahanan perempuan.

“Ada 3 tahanan perempuan, 72 laki-laki menempati 9 kamar. Dari Polsek Marangkayu ada 3 orang, masih disidik, baru ditangkap beberapa hari yang lalu,” ujar Mahfud.

Idealnya, lanjut dia, per kamar hanya diisi 5 orang. Kini dihuni 8 hingga 9 orang.  Ada 3 ruangan sel berukuran 3,5 x 5 meter, dan 7 kamar sel ukuran 3,5 x 4,5 meter.

“Sempat awal-awal jadi kendala karena belum ada kejelasan makan tahanan, tapi setelah berjalan seminggu kita komunikasi dari Lapas dan jaksa, terhitung kasus dinyatakan P-21, uang makan tahanan ditanggung oleh Lapas,” jelasnya.

Menurutnya,  sel Polres tidak hanya menerima tahanan JPU Kejari Bontang. "Kita juga menerima titipan dari dari Kukar karena dua Polsek masuk Kabupaten Kukar, yakni Marangkayu dan Muara Badak. Kalau sudah P21 , dititip disini," ujar Mahfud.

kondisi overload ini sudah terjadi sejak awal April.  "Tahanan yang seharusnya sudah ke Lapas, terpaksa harus ditahan di Polres. Polres Bontang masih menunggu kebijakan Dirjen Lapas, kapan dapat segera menerima tahanan yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.


Penulis: */Olis

Editor: M. Huldi

Tags:

KaltimtaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltimtara.