Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltimtara

ASN Tidak Lagi Kerja di Rumah, Bagi yang Sakit Harus Dilengkapi Surat Dokter, Jika Tidak Ancaman Sanksi Disiplin Menanti

Koran Kaltim
12 Juni 2020
2.2K views
2 min
Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) telah aktif masuk dan bekerja di kantor sejak pekan lalu. Mengingat masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) telah berakhir.

Inspektur Inspektorat Kota Balikpapan, Tirta Dewi menyebut hampir semua ASN turun dan masuk kerja di kantor walau ada juga yang izin karena kondisi sakit.

“Bagi yang izin sakit harus melengkapi surat keterangan dari dokter. Kalau tidak, maka akan kena sanksi disiplin,” kata Tirta Dewi, Kamis (11/6/2020). 

Selain itu, ketidakhadiran akan memengaruhi kinerja ASN sehingga terjadi pemotongan gaji. 

“Bisa setengah persen, satu persen atau sesuai dengan hitu­ngan,” tegasnya. Terlebih jam kerja ASN sudah diatur walau pun pandemi Covid-19 belum ber­akhir. Balikpapan pun kini bertahap menuju New Normal atau kondisi dengan kenormalan baru.

“Tak ada masalah. Jam kerja ASN sudah jelas,” sebutnya. 

Inspektorat, lanjut Tirta Dewi, turut melakukan pengawasan. Meski pengawasan ASN sesungguhnya berada di setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ya kan pengawasan berjenjang mulai kepala seksi atau kepala bidang sampai kepala dinas,” jelasnya. Absensi atau tingkat kehadiran ASN pun direkapitulasi setiap bulan dan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

“Pengawasan memang langsung di OPD,” ucapnya. 

Absensi tersebut berlaku sebagaimana para ASN bekerja pada masa normal. Hanya saja dilengkapi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ya, absennya finger print, sidik jari, tapi ada penggunaan hand sanitizer dan thermogun. ASN juga wajib pakai masker,” terangnya. Bahkan sebagian OPD telah ada yang menggunakan metode absensi dengan iris mata. Sehingga tidak lagi bersentuhan langsung.

“Absensi seperti itu juga bisa dilakukan. Beberapa OPD sudah punya,” tandas Tirta Dewi. 


Penulis: */Hendra 

Editor: Desman Minang

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 12 Juni 2020 

Tags:

KaltimtaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltimtara.