KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan digelar pada 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pun telah meluncurkan ulang tahapan Pilkada serta mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Nantinya setiap pelaksanaan tahapan akan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Komisioner KPU Kota Balikpapan, Mega Feriany Ferry, Minggu (21/6/2020).
Protokol kesehatan, lanjut Mega, agar pelaksanaan tahapan dan petugas penyelenggara pemilihan umum tetap aman dari pandemi Coronavirius Disease 2019 (Covid-19).
“Supaya Pilkada tak jadi penyebab penyebaran virus Corona,” sebutnya.
Sehingga ada mekanisme yang harus diperhatikan sesuai dengan protokol kesehatan, mulai menyediakan wadah cuci tangan, memakai masker dan hand sanitizer hingga menjaga jarak atau physical distancing.
“Protokolnya sangat ketat. Termasuk tatap muka. Petugas kami akan dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri), terutama ketika melakukan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Tak cuma itu, protokol kesehatan pun diterapkan ketika melaksanakan bimbingan teknis secara bergelombang kepada panitia adhoc yang telah dibentuk. “Ya, jaraknya tetap diatur, minimal 1 meter,” ucapnya.
Begitu pula ketika tahap administrasi dan dokumentasi berkas pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah. Semuanya harus terbungkus dalam wadah plastik.
“Kami juga kenakan sarung tangan, alat tulis bawa sendiri, memakainya tidak gantian dengan yang lain, tidak ada pinjam-pinjaman,” terangnya.
Sedangkan untuk rapat pleno terbuka dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat KPU Kota Balikpapan turut diatur tatap muka dan secara daring atau online.
“Nanti kami siapkan ruang yang berbeda untuk teman-teman media,” tandas Mega.
Penulis: */Hendra
Editor: Desman Minang
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 22 Juni 2020




