KORANKALTIM.COM, BONTANG - Telah digelar pertemuan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah ) dan MKKS (Musyawarah Kelompok Kepala Sekolah), serta Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Kesepakatannya, jika kondisi Bontang dalam dua minggu ke depan tidak ada lagi yang positif alias nol pasien Covid-19, maka kemungkinan sekolah akan dibuka dan anak-anak akan memulai sekolah tidak lagi belajar dari rumah atau metode daring.
Menurut Saparudin, menindaklanjuti pertemuan K3S dan MKKS dan Wali Kota serta konsultasi mereka terbaru, dengan Wali Kota maka didapat beberapa kesimpulan yakni, pertama, untuk pembelajaran 13 Juli 2020 tetap daring, karena status Bontang masih KLB (Kondisi Luar Biasa) belum dicabut.
“Kedua, sesuai SKB empat menteri bahwa zona kuning, orange, dan merah tidak diperbolehan masuk tatap muka, dan ketiga jikalau pada 28 Juli 2020 status KLB dicabut, maka dibolehkan masuk sekolah,” ujar Saparudin.
Namun, Saparudin menambahkan, masuk sekolah ini asalkan status KLB di Bontang sudah dicabut atau dalam waktu dua minggu ke depan tidak ada lagi pasien positif Covid-19.
Selain itu, tambahnya, masuk sekolah ini harus dengan sistem transisi, yaitu dua bulan pertama SMP, lanjut SD seterusnya PAUD dengan memperhatikan protokol kesehatan. “Jadi jika status KLB sudah dicabut, 28 Juli nanti, maka yang pertama mulai masuk adalah SMP, kemudian lanjut SD dan setelah itu baru sekolah PAUD, asalkan semuanya tetap dalam aturan protokol kesehatan,” jelasnya.
Pemberitahuan inipun, lanjut saparudin, sudah disampaikan ke seluruh Kepala SMP dan SD se Kota Bontang pada Jumat, 10 Juli 2020.
Sementara untuk anak SMA/SLTA/SMK, dijelaskan Saparudin, tergantung kebijakan Wali Kota atau kepala daerah masing-masing daerah. Menurut Saparudin, khusus untuk jenjang SMA/SMK.SLTA, akan diberlakukan sama yakni jika Bontang zona hijau atau KLB dicabut, maka anak-anak bisa bersekolah kembali.
Penulis: Cholisoh
Editor: M.Huldi
Artikel sudah tayang di edisi cetak Koran Kaltim edisi Sabtu, 11 Juli 2020.




