KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Proses seleksi dan latihan petugas pasukan pengibar bendera (paskibra) Kutai Barat (Kubar) yang rutin dilaksanakan setiap tahun, kali ini terpaksa ditiadakan.
Hal tersebut disebabkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan proses penyeleksian dengan alasan kesehatan.
“Sesuai instruksi yang kami terima dan juga kebijakan dari pemerintah daerah, maka proses penyeleksian untuk tahun ini terpaksa tidak dilaksanakan. Jadi untuk kegiatan pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI nanti akan diambil alih oleh purna paskibra,” kata Kasi Pembinaan Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda Olah Raga (Dispora) Kubar, Yosen, Jumat (17/7/2020).
Purna paskibra dimaksud diambil dari tahun 2019 lalu, mereka tetap akan menjalani proses latihan dan karantina. Namun waktunya tidak terlalu lama dan tetap didampingi oleh anggota Kodim 0912/KBR. Selain itu juga, para purna paskibra yang dipakai ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
“Jumlah yang diambil tidak seluruhnya, mungkin sekitar sembilan orang saja dan nanti akan didampingi oleh pihak Kodim 0912/KBR. Selain itu latihan dan karantinanya hanya sekitar 10 hari, sebab beberapa diantaranya juga pasti merasa sedikit kaku setelah satu tahun ini,” tambah Yosen.
Menurutnya tidak membutuhkan waktu lama dalam proses karantina ini, karena mereka sudah pernah melakukan tugas mulia tersebut. Selain itu jumlah anggaran yang terbatas karena rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 juga menjadi alasan.
“Untuk tempat karantina dan latihan mereka, kemungkinan besar akan tetap dilakukan di mess Dispora Kubar. Namun kita mengajukan beberapa kelengkapan yang ada didalamnya bisa diganti atau disterilkan terlebih dahulu. Sebab beberapa waktu lalu juga dipakai sebagai tempat karantina sementara pasien Covid-19. Untuk itu kami masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan juga tim gugus tugas mengenai pemakaian tempat tersebut,” tandasnya.
Penulis: */Handayan
Editor: Desman Minang
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 18 Juli 2020




