Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kaltimtara

Utang Pemkab Kutim ke Pihak Ketiga Tembus Rp177 Miliar

Koran Kaltim
18 Juli 2020
2.0K views
2 min
Kantor pemkab kutim ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Plt Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang mengatakan jika berdasarkan laporan Kabag Pembangunan Setkab Kutim, hingga saat ini tercatat utang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga mencapai Rp177 miliar. Utang tersebut juga merupakan akumulasi dari tahun  2016 lalu. 

“Itu akumulasi dari tahun 2016 juga, ada yang Rp2 juta, dan Rp3 juta. Mungkin dari para pihak ketiga nilai itu dianggap terlalu kecil, sehingga tidak ditagihkan. Namun secara pembukuan hal tersebut justru menganggu pencatatan APBD, dan kita akan usahakan agar itu semua dibayarkan,”  kata Kasmidi, Jumat (17/7/2020).

Selanjutnya kata dia, Pemkab Kutim bakal melakukan efisiensi beberapa kegiatan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu untuk memenuhi seluruh kewajiban pemerintah. Mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19 maka pemerintah pusat maupun daerah diminta melakukan rasionalisasi sebesar 50 persen dari total anggaran tahun 2020 yang sudah diketok palu.

Menurut Kasmidi  pihaknya tidak melakukan pergeseran anggaran, melainkan hanya mengevaluasi beberapa kegiatan yang belum berjalan di sejumlah OPD dan mengevaluasi beberapa kegiatan di atas Maret, walaupun sudah dikerjakan karena ada instruksi dari Kementerian hal itu tidak diperbolehkan. 

“Semua mengacu ke biaya Covid-19. Nah mungkin ada kegiatan di OPD yang belum ber SK, itu yang akan dievaluasi. Kami berharap keputusan itu, supaya pembayaran gaji dan insentif para pegawai itu yang lebih diprioritaskan,” bebernya.

Setelah itu akan ada evaluasi program-program yang baru, yang memang bisa di tunda. Jikalau yang tidak bisa ditunda, seperti yang sudah dilelang dan sudah ada progres fisiknya maka itu tetap berjalan. “Sebagai bentuk konsekuensi kami di pemerintahan kepada pihak ketiga,” tutur Kasmidi.


Penulis: */ Zulhamri

Editor: Desman Minang

* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 18 Juli 2020 

Tags:

KaltimtaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kaltimtara.