Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kutai Kartanegara

TPP 2025 Diminta Dikembalikan, Kepsek Swasta Kukar: Kami Tidak Punya Sumber Dana

Adi Putra
24 Juli 2026
0 views
2 min
Ilustrasi. (Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang mewajibkan pengembalian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) non-ASN tahun 2025 memicu penolakan dari kepala sekolah swasta.

Para kepala sekolah (kepsek) yang terdampak mendatangi Kantor DPRD Kukar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (23/7/2026). Mereka menyampaikan keberatan secara langsung terhadap kebijakan yang dinilai sepihak dan memberatkan tersebut.

Dalam forum itu, para kepsek menegaskan penolakan terhadap kewajiban pengembalian TPP, karena dianggap tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta berpotensi merugikan tenaga pendidik non-ASN.

“Kami tegas meminta agar tidak diwajibkan mengembalikan uang tunjangan itu. Menurut hasil pemeriksaan disebutkan belum ada payung hukumnya. Tapi, mencari dasar hukum bukanlah kewenangan kami,” kata Kepala SMP Muhammadiyah Loa Janan, Ibrahim, Jumat (24/7/2026).
Ibrahim menyoroti persoalan mendasar yang membuat sekolah swasta berada dalam posisi terjepit.

Berbeda ASN yang memiliki gaji tetap, kepala sekolah swasta tidak memiliki sumber penghasilan pasti yang bisa diandalkan.

Tunjangan sebesar Rp2,5 juta per bulan, sebelum dipotong pajak tidak diterima penuh selama 12 bulan.

“Ini kami gunakan bukan untuk foya-foya atau operasional sekolah, tapi untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga kami,” ungkapnya.

Kasus ini memanas setelah Inspektorat Kukar mengendus adanya kekosongan hukum dan mulai memanggil para kepsek untuk dimintai keterangan. 

Mewakiki suara kepala sekolah, Ibrahim mendesak Pemkab Kukar bertanggung jawab atas blunder hukum yang mereka buat agar tidak mengorbankan nasib para tenaga pengajar.

“Kami tidak punya sumber dana lain. Tidak ada gaji pokok yang bisa dipotong untuk mengembalikan uang itu. Kalau harus mengembalikan, dananya dari mana. Jangan sampai seluruh beban ditanggung kepada kami, karena ini bukan sepenuhnya kesalahan kami,” tegasnya.

Dirinya berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera duduk bersama mencari jalan keluar yang bijaksana tanpa membebani tenaga pendidik swasta.

“Kami ingin persoalan ini selesai secara keterbukaan dan ada solusi terbaik,” tutupnya.

Editor: Erwin

Tags:

Kutai KartanegaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Kutai Kartanegara.