Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Jarak penempatan kerja yang jauh dari domisili menjadi persoalan serius bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi ini dinilai berdampak pada keselamatan perjalanan serta beban ekonomi para pegawai.
Di tengah situasi tersebut, kebijakan uji coba dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui program ASN Dekat Keluarga mulai dipandang sebagai solusi untuk mendekatkan lokasi kerja pegawai dengan tempat tinggalnya.
Bagi sebagian pegawai, kebijakan ini tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga berkaitan langsung dengan efisiensi biaya hidup dan risiko perjalanan harian menuju lokasi kerja yang relatif jauh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengakui program dari BKN tersebut memberikan dampak positif, khususnya dalam menekan pengeluaran pegawai, namun menghadapi tantangan dalam implementasinya, terutama terkait penataan formasi dan kebutuhan organisasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“ASN yang bekerja dekat domisili dapat menghemat biaya. Tapi kami juga mengantisipasi terjadinya penumpukan pegawai di OPD tertentu,” ucap Arianto, Selasa (28/7/2026).
Ia mengingatkan, mutasi massal berbasis domisili ini tidak boleh menabrak regulasi kepegawaian yang ada. Selain batasan aturan, faktor kompetensi dan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik di wilayah pelosok Kukar tetap menjadi ganjalan utama yang mengancam efektivitas pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin kebijakan ini memicu kelumpuhan pelayanan di OPD tertentu akibat kosongnya tenaga ahli yang memilih pindah mendekati keluarga,” tutupnya.
Editor: Erwin




