Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Kutai Kartanegara

Polemik Insentif Guru Swasta, Bupati Kukar Tegaskan Bukan Keinginan Pemkab

Koran Kaltim
30 Juli 2026
0 views
2 min
Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Gelombang protes puluhan guru dan kepala sekolah swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait kewajiban pengembalian dana insentif tahun 2025 terus bergulir. 

Menyikapi persoalan itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan kebijakan pengembalian dana tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Aulia mengaku tidak mengetahui secara rinci awal persoalan tersebut karena terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Ia menyebut, polemik ini berkaitan dengan persoalan administratif pada periode pemerintahan sebelumnya.

“Kurang paham, karena itu terjadi sebelum kami menjabat,” ungkap Aulia, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan Pemkab Kukar tidak memiliki pilihan selain menjalankan rekomendasi BPK. Sesuai ketentuan, setiap temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, temuan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelum ditetapkan, BPK telah memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait.

“Kalau itu menjadi temuan BPK, ya harus dikembalikan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Aulia meminta masyarakat khususnya para guru swasta yang terdampak untuk melihat persoalan ini secara objektif. 

Ia berharap tidak ada pengiringan opini negatif yang menyudutkan Pemkab Kukar seolah bertindak semena-mena terhadap nasib kepala sekolah swasta.

“Ya, mau tidak mau. Bukan maunya kami. Ini temuan. Jadi jangan salah paham. Jangan sampai muncul isu yang digiring kalau pemerintah daerah yang menyuruh guru mengembalikan. Tidak, ini menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada saat pemeriksaan kemarin,” tegasnya.

Pemerintah daerah saat ini hanya menjadi perpanjangan tangan untuk menjalankan mekanisme pengembalian dana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita sudah melalui proses konfirmasi, ada temuan. Kita menindaklanjuti temuan itu melalui proses pengembalian. Bukan maksudnya tiba-tiba Pemkab menyuruh guru mengembalikan uang,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Tags:

Kutai KartanegaraBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Kutai Kartanegara.