Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Nasional

PPATK Sebut Rekening Dormant untuk Lindungi Masyarakat

Koran Kaltim
1 Agustus 2025
0 views
2 min
(dokppatk)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukan tanpa alasan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Jumat (1/8/2025) hari ini menjelaskan, saldo rekening yang diblokir tersebut tidak akan dirampas negara. Hal itu dilakukan demi mencegah sejumlah tindak pidana seperti judi online (judol) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PPATK mengklaim transaksi judol menurun drastis usai langkah pemblokiran rekening tidak aktif 3-12 bulan dilakukan. 

PPATK bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah ini. "Presiden sudah memanggil kami ke Istana untuk hal lain. Beliau mendukung (dormant) karena ini untuk memproteksi hak dan kepentingan publik, dijaga dari upaya penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ivan melansir dari detik.com.

"Siapa yang bilang rekening dirampas negara? Ada-ada aja. Memangnya tega membiarkan dampak sosial dari judol ini terjadi, bunuh diri, jual diri, jual anak, bercerai, usaha hancur bangkrut, dan lain-lain," tegas Ivan lagi.

"Negara harus hadir, ini satu dari bentuknya dengan menjaga rekening agar tidak disalahgunakan para pelaku pidana. Hak dan kepentingan nasabah dilindungi," ungkapnya.

Rekening yang terblokir tersebut akan dilindungi dari upaya kejahatan dan PPATK menyarankan agar pemilik rekening yang ingin membuka blokir untuk menghubungi bank terkait atau pihaknya.

"Tidak mungkin dirampas, ini justru sedang di jaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana.

Jika mau mengaktifkan tinggal hubungi banknya atau ke PPATK. Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang," ucap Ivan.

Sebelumnya, PPATK mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judol setelah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. PPATK mengatakan deposit judol menurun dari Rp 5 triliun kini menjadi hanya Rp 1 triliun.

"Ketika dormant dibekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen lebih, dari Rp5 Triliun lebih menjadi hanya Rp1 Triliun lebih,"  jelas Ivan.

"Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," tutup Ivan.


Editor: Aspian Nur

Tags:

NasionalBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Nasional.