Saya tidak bisa tidak memberi apresiasi, kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), atas kerja kerasnya mengungkap penyelewengan dana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Apalagi, baru-baru ini mereka baru saja menyita satu lagi barang bukti, dari salah seorang saksi.
Bukan kaleng-kaleng. Setidaknya buat saya yang rakyat jelata. Karena barang yang disita itu, sebuah kendaraan roda empat dengan merek mentereng. Range Rover Evoque 2.0. Walaupun dalam keterangan pers, pihak Kejari belum menyebutkan harga pasti mobil jenis SUV itu, tapi sebenarnya enggak sulit-sulit amat untuk mengetahui harganya.
Range Rover lho? Sekali ketik saja di pencarian Google. Langsung bermunculan detail harga hingga spesifikasinya.
Dari riset sederhana yang saya lakukan. Saya bisa perkirakan, mobil yang dijadikan barang untuk menyuap rekanan dalam pembangunan PLTS itu, harganya berkisar Rp1,7 hingga Rp1,9 miliar.
Ya, mungkin angka itu akan terlihat murah. Untuk Elon Musk. Bukan untuk saya. Dalam beberapa situs yang menampilkan review keluaran Land Rover itu, Range Rover Evoque 2.0 bahkan disebut sebagai kendaraan mewah super canggih.
Mungkin memang tidak secanggih itu, kalau dibandingkan dengan Tesla atau Bat-Mobile-nya Bat Man ya. Tapi mobil ini tentu menang di atas angin, jika diadu dengan deretan Low Cost Green Car (LCGC) yang umum dipunya warga Kutim atau bahkan Kalimantan Timur, kan?
Apalagi, jika dilihat dari harganya. Tidak mungkin dong, kendaraan dengan banderol Rp1,7 miliar disebut mobil murah. Nah, yang cukup mengganggu pikiran saya kemudian adalah, kira-kira apa ya, yang dipikirkan oknum-oknum itu sampai tega-teganya menggunakan duit rakyat sebanyak itu cuma untuk beli mobil?
Padahal kan, ya. Duit sebanyak itu, kalau dibagikan ke rakyat dalam bentuk program akan jadi sangat bermanfaat, dan yang jelas akan banyak sekali orang yang menerima dan merasakan manfaatnya.
Ketimbang hanya dibelikan kendaraan roda empat, yang paling mentok hanya bisa ditumpangi maksimal 6 orang. Kecuali mobilnya mau dijadikan inventaris keliling, yang boleh dipakai secara bergantian oleh semua warga Kutim.
Ketika saya bilang banyak, soal penerima manfaat tadi. Ini benar-benar banyak ya. Begini simulasinya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim kalau tidak salah punya program Satu RT mendapatkan Rp50 juta untuk program pembangunan.
Andai duit Rp1,7 miliar itu dialokasikan ke program itu, maka paling tidak ada 34 RT yang mendapatkan bagian.
Jika dalam satu RT itu ada paling tidak 50 Kepala Keluarga (KK) dengan anggota minimal 3 jiwa, maka ada 5.100 jiwa warga Kutim, yang bisa merasakan manfaat dari uang Rp1,7 miliar tersebut.
Belum lagi, kalau duit itu dipakai untuk membeli minyak goreng. Dengan asumsi harga per liternya sekitar Rp20 ribu. Maka Rp1,7 miliar itu, bisa dipakai untuk membeli 85 ribu liter minyak goreng. Kalau satu KK diberi minimal 2 liter saja. Maka ada 42.500 Kepala Keluarga yang bakal kebagian manfaatnya.
Nah, kok kalian tega sih nyomot duit rakyat sebanyak itu, cuma buat beli barang yang cuma bisa dinikmati sedikit orang doang?
Rusdi
Samarinda, 4 Agustus 2022




