KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Korankaltim.com, pada Rabu 8 Agustus 2022, menerbitkan laporan tentang teror 'Hantu Kacak'. Disebutkan bahwa pengguna Facebook dengan nama akun Alam LK membagikan unggahan, pengalaman seorang wanita korban 'hantu Kacak' di kawasan Pal 9, Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara Rabu (10/8/2022).
Istilah 'Hantu Kacak' sudah lama ada. Tak dapat dipastikan kapan mula-mula istilah itu pertama kali digunakan, dan oleh siapa.
Istilah ini merujuk bahasa tutur (lingua Franca) Kutai dan Banjar yang banyak digunakan di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya, yang maknanya adalah sebutan untuk orang, yang melakukan pelecehan seksual, dengan meremas payudara seorang wanita secara tiba-tiba.
Hal ini, turut diamini Sejarawan Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sarip. Ia menyebut, di Pulau Kalimantan, khususnya Kaltim, memang terdapat kepercayaan terhadap makhluk astral berjenis horor. Misalnya hantu kuyang dan hantu banyu.
"Adapun hantu kacak, sependek pengalaman saya waktu kecil yang hidup di lingkungan tradisional pesisir Mahakam di Samarinda, ini bukan termasuk jenis makhluk kasat mata atau mitologis.
Penyebutan hantu kacak lebih bermakna konotasi pelaku tindak asusila terhadap perempuan. Detailnya adalah melakukan aksi mesum berdurasi singkat pada satu dari organ tubuh perempuan di ruang publik, yang kemudian segera melarikan diri atau bersembunyi di kerumuman massa," beber Sarip, Kamis (11/8/2022).
Yang menarik, Sarip menyebut, selain hantu kacak, jenis hantu yang juga bukan makhluk astral adalah hantu bebinian. "Ini istilah lokal di kawasan selatan, tengah, dan timur Kalimantan yang disematkan untuk lelaki yang gemar kawin atau doyan menggoda perempuan. Barangkali sepadan dengan predikat playboy," tukasnya.
Sebuah jurnal yang terbitkan Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), berjudul "Hantu di Tengah Keramaian" menyebut bahwa istilah hantu, di wilayah Kalimantan selalu dikaitkan dengan sesuatu yang bersifat irasional atau tidak masuk akal. Namun demikian, Jurnal yang ditulis Nasrullah tersebut, juga mengakui bahwa istilah hantu, meski kerap dijauhi namun di saat bersamaan juga kerap menjadi bahan perbincangan.[]
Penulis : Rusdianto




