Oleh : Muhammad Adi Bagus Setiawan - Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pada alenia keempat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kelima sila tersebut mengandung nilai-nilai luhur yang saling berkorelasi dan saling menguatkan. Sehinga apabila satu sila hilang atau dihapuskan, maka kesempurnaan Pancasila akan sirna.
Pada sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung beberapa nilai humanisme yang meliputi moralitas dan keadilan. Pada hakikatnya, sebagai manusia yang setara, perlunya menjujung tinggi keadilan dan menjadi manusia yang beradab. Beberapa sikap dan tindakan yang dapat dilakukan ialah menaati norma yang berlaku, saling menghargai, dan tolong menolong.
Guna menanamkan sikap tersebut, perlu menyelaraskan paradigma masyarakat akan perlunya mewujudkan perdamaian dengan keadilan dan moral yang luhur. Dengan mempelajari sejarah, tekad masyarakat akan semakin kuat terpatri, sebab pola mikir masyarakat semakin luas dengan peristiwa di masa lampau. Salah satu sejarah yang dapat kita pelajari ialah sejarah kerajaan Martapura di Kalimantan Timur.
Mengutip buku “Dari Jaitan Layar Sampai Tepian Pandan Sejarah Tujuh Abad Kerajaan Kutai Kertanegara” karya Muhammad Sarip. Menyebutkan bahwa Kerajaan Martapura merupakan salah satu kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah Kalimantan Timur dengan pusat pemerintahan di Muara Kaman. Perlu adanya sebuah pelurusan informasi sejarah bahwa terdapat dua kerajaan besar yang dahulu pernah berkuasa di pulau Kalimantan, yakni kerajaan Kutai Kertanegara dan kerajaan Martapura. Selama ini, kita hanya mengenal kerajaan kutai dengan raja termasyhurnya, yakni Maharaja Mulawarman. Padahal, berdasarkan sumber sejarah yang ada, Muhammad Sarip menyampaikan bahwa kerajaan dengan penamaan “kutai” tidak pernah dipimpin oleh raja yang bernama Mulawarman. Mulawarman merupakan seorang raja yang memimpin kerajaan Martapura. Sehingga, selama ini, sejarah kerajaan Kalimantan yang dipelajari bukanlah kerajaan Kutai, melainkan Kerajaan Martapura.
Dalam buku “Kerajaan Martapura Dalam Literasi Sejarah Kutai 400-1635” Muhammad Sarip memaparkan, bahwa dalam prasati Yupa. Dahulu raja Mulawarman melaksanakan kenduri besar-besaran dengan salah satu sedekah fantastisnya berupa 20.000 ekor sapi yang diberikan kepada Brahmana. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan kebajikan sang raja yang kemudian diabadikan dalam prasasti Yupa
Dari sini dapat diperoleh nilai kemanusiaan berupa moral kepedulian antar sesama manusia. Sebagai ungkapan rasa syukur dan tanda kebajikan sang raja, maka diadakannya sebuah kenduri yang dirasakan seluruh rakyat dan derma dengan jumlah yang banyak kepada para Brahmana. Walaupun sedekah tersebut hanya dituju kepada Brahmana, namun dengan pemberian sapi sebanyak 20.000 ekor menunjukkan bahwa betapa subur, makmur dan sejahteranya masyarakat pada saat itu.
Selanjutnya, dari kedermawanan raja Mulawarman, kita dapat belajar bahwa dengan segala pencapaiaan dan limpahan nikmat yang diperoleh, hendaknya bisa berbagi kepada orang lain. Dengan itu, tidak akan ada manusia satupun yang merasa kesulitan atau kesusahan, sebab terdapat orang lain yang menolong.
Sikap bahu membahu perlu untuk diimplementasikan dalam berkehidupan bermasyarakat. Sebab dengan masyarakat yang sejahtera, maka segala bentuk penindasan akan tiada. Sejahtera tidak akan terwujud apabila kesenjangan masih berkuasa yang berpotensi terjadi sebuah penindasan dari pihak yang tamak. Seseorang yang sadar akan keadilan, maka sikap tolong menolong pasti terlaksana. Sebab ia sadar bahwa, sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup tanpa peran orang lain. Sehingga, suatu peradaban yang adil dan beradab akan tercapai.
Editor : Rusdianto




