Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Pilkada 2018

Panwaslu Kukar Selidiki Tiga Dugaan Pelanggaran di Pilgub Kaltim

Koran Kaltim
8 April 2018
1.3K views
1 min
Ilustrasi / bontangpost

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sentra Gakkumdu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelidiki tiga  dugaan pelanggaran calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim.

Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Kukar, Mohamad Yuhdi menjelaskan,tiga dugaan itu, yakni pelanggaran penggunaan fasilitas negara oleh anggota DPRD Kaltim saat kampanye salah satu calon, terlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dugaan pembagian materi oleh salah satu calon.

"Ketiga dugaan pelanggaran itu adalah hasil temuan dari Panwascam," katanya. (*)


Penulis : Reza

Editor    : Supiansyah

Tags:

Pilkada 2018Berita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Pilkada 2018.