Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Pilkada 2018

Panwaslu Kukar Temukan Dua Pelanggaran Pidana

Koran Kaltim
26 Juni 2018
343 views
2 min
Ketua Panwaslu Kukar, M Rahman

TENGGARONG - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 akan dilaksanakan Rabu (27/6/2018) besok. Di  Kabupaten Kutai Kartanegara, smua tahapan penyelenggaraan Pilgub Kaltim sudah dilalui, seperti masa kampanye selama 3-4 bulan.

Namun, ada sedikit catatan yang dilakukan oleh empat paslon sepanjang masa kampanye itu, yakni pelanggaran kampanye. 

Berdasarkan data Panwaslu Kukar, ada 145 kampanye di Kukar dan di antaranya 9 pelanggaran.

"Dari 154 kampanye ada 9 pelanggaran, rinciannya 7 pelanggaran administrasi dan 2 pelanggaran pidana yakni timses bagi-bagi HP di Tenggarong dan Muara Badak," kata Ketua Panwaslu Kukar, M Rahman.

Terbaru, Panwaslu kembali mendapati dugaan pelanggaran kampanye yakni bagi-bagi pakaian batik di Hotel Liza Kelurahan Timbau dan Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong oleh timses Syaharie Jaang-Awang Ferdian.  

"Untuk kasus ini, sudah ditangani oleh Panwascam sehingga nanti ditingkatkan ke Panwaslu kabupaten. Kami juga sudah hadirkan Bawaslu Kaltim, intinya sudah ditangani," jelas Rahman saat ditemui Koran Kaltim, Senin (25/6/2018).

Rahman menjelaskan, selama 154 masa kampanye Pilgub Kaltim di Kukar, Panwaslu melakukan 132 bentuk pencegahan terdiri dari pencegahan dalam bentuk sosialisasi, melalui surat imbauan dan pengawasan langsung di lapangan.

Saat ini, kata Rahman, pihaknya tengah gencar melakukan patroli pengawasan di 18 kecamatan se-Kukar yang dilaksanakan Panwaslu, Panwascam, PPL dan PTPS untuk mencegah terjadinya kampanye dimasa tenang ini.

Patroli ini sudah dimulai pada 23 Juni malam lalu usai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kukar. "Bahkan kegiatan warga di Tenggarong yakni Jaranan (Kuda Lumping, Red) kami kira kegiatan paslon, ternyata lain. Itu semua kami cek," bebernya. (ami) 


Tags:

Pilkada 2018Berita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Pilkada 2018.