Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami lonjakan signifikan setelah 15 tahun. Nilainya kini mencapai Rp3,2 miliar, meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp1,3 miliar.
PDI Perjuangan menjadi penerima terbesar, sejalan dengan jumlah kursi yang berhasil diraih di DPRD Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Desianti menjelaskan telah menyalurkan bantuan keuangan kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kukar hasil Pemilu 2024.
Tahun ini, nilai bantuan mengalami lonjakan signifikan setelah belasan tahun tidak mengalami kenaikan.
“Sejak tahun 2019 hingga 2024, nilai bantuan keuangan partai politik berada di angka Rp3.800 ribu per suara sah. Kami usulkan, pada 2024 kemarin, angka tersebut naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp8.000 ribu per suara,” jelasnya saat ditemui Korankaltim.com, Jumat (11/7/2025).
Kenaikan ini berdasarkan persetujuan Pemerintah Provinsi Kaltim setelah melalui proses permohonan dan pengajuan dari Kesbangpol Kukar.
“Kenaikan ini sudah melalui persetujuan Pemprov, bantuan keuangan partai politik di Kukar telah disalurkan,” ungkapnya
Pada periode 2024–2029, hanya tujuh partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan, karena hanya tujuh partai yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kukar. Ketujuh partai tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, NasDem, dan PKB.
Berdasarkan data Kesbangpol Kukar, jumlah kursi dan bantuan keuangan yang diterima masing-masing Parpol, PDIP dengan 16 kursi menerima Rp1,164 miliar, Golkar 9 kursi Rp600 juta, Gerindra 6 kursi Rp479 juta, PKB 4 kursi Rp239 juta, PAN 4 kursi Rp293 juta, NasDem 4 kursi Rp270 juta dan PKS dengan 2 kursi menerima Rp152 juta.
Rinda tegaskan, dasar pemberian bantuan keuangan sangat jelas, yaitu berdasarkan perolehan kursi partai politik di DPRD yang telah ditetapkan oleh KPU melalui rapat pleno rekapitulasi suara.
“Jadi, jika partai politik tidak memperoleh kursi di DPR, maka tidak menerima bantuan keuangan, begitu pula sebaliknya,” tegasnya.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara transparan dan akuntabel. Kesbangpol Kukar juga akan melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana oleh masing-masing partai secara berkala.
Editor: Erwin




