Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat kemudian dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai perdebatan.
Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rohim menegaskan bahwa partainya masih menimbang secara matang manfaat dan mudarat dari wacana tersebut.
“Kalau PKS menimbang, yang dilihat tentu manfaat dan mudaratnya. Itu yang jadi pertimbangan utama,” ujar Rohim pada Korankaltim.com, Kamis (15/1/2026).
Ia mengakui wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mekanisme serupa sempat diatur dalam undang-undang.
Namun kemudian dianulir melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Menurut Rohim, Pilkada langsung sejatinya merupakan bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan secara langsung siapa pemimpin yang mereka percayai.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah bentuk pengakuan terhadap kedaulatan masyarakat untuk memilih pemimpinnya,” tegasnya.
Namun demikian, ia memahami pihak-pihak yang mendorong pengembalian Pilkada ke DPRD juga memiliki sejumlah argumentasi. Di antaranya adalah tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung serta potensi konflik horizontal di tengah masyarakat akibat perbedaan dukungan politik.
“Inilah yang kemudian ditimbang-timbang. Ada pro dan kontra yang sama-sama punya alasan,” ujarnya.
Rohim menilai, dari perspektif demokrasi, pengembalian Pilkada ke DPRD dapat dianggap sebagai sebuah kemunduran.
Editor: Erwin




