Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, menegaskan tetap mendukung usulan penggunaan hak angket terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemprov Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat yang mempertanyakan penggunaan sejumlah anggaran daerah, termasuk pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah dinas sebesar Rp25 miliar.
Menurut Damayanti, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut karena seluruh dana dalam APBD berasal dari uang rakyat.
“Fraksi PKB tetap berkomitmen bersama masyarakat. Publik membutuhkan jawaban terhadap berbagai kecurigaan mengenai anggaran Rp8,5 miliar maupun Rp25 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, hak angket dinilai penting sebagai instrumen pengawasan DPRD guna memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah telah berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
PKB juga menilai penyelidikan melalui hak angket dapat memberikan kejelasan apakah pelaksanaan program pemerintah telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2025 atau belum. Mudah-mudahan melalui hak angket ini semuanya bisa menjadi jelas,” katanya.
Damayanti menegaskan, langkah pengajuan hak angket bukan semata-mata agenda politik, melainkan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjawab keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dia berharap, proses tersebut nantinya mampu menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau memang hak angket ini bisa menjawab semua pertanyaan publik, tentu kami berharap prosesnya berjalan dengan baik dan terbuka,” tambahnya.
Selain itu, PKB berharap fraksi-fraksi lain di DPRD Kaltim tetap konsisten mendukung usulan hak angket. Sebab, menurut Damayanti, dukungan lintas fraksi diperlukan agar proses pengawasan dapat berjalan maksimal.
“Mudah-mudahan fraksi-fraksi yang sebelumnya sudah menyatakan dukungan tetap berkomitmen bersama masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini DPRD Kaltim belum menjadwalkan pembahasan lanjutan maupun rapat paripurna terkait usulan penggunaan hak angket tersebut.
PKB mengaku masih menunggu respons pimpinan DPRD Kaltim terkait penetapan agenda resmi pembahasan.
“Kami masih menunggu respons dari pimpinan DPRD. Harapannya tentu bisa segera ditindaklanjuti,” kata Damayanti.
Ia menilai percepatan pembahasan penting dilakukan agar polemik yang berkembang tidak terus memicu gejolak di tengah masyarakat. Menurutnya, stabilitas daerah perlu segera dipulihkan demi menjaga kondusivitas di Kaltim.
“Semakin cepat diselesaikan tentu semakin baik. Kita ingin Kaltim kembali stabil dan masyarakat tidak terus-menerus melakukan aksi demonstrasi,” tuturnya.
Diketahui, wacana penggunaan hak angket DPRD Kaltim mencuat setelah aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21 April 2026.
Editor: Erwin




