Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Samarinda

Sejak Januari Hingga Agustus 2026 Sudah 40 Kejadian Karhutla di Samarinda, Luasnya Mencapai 29 Hektare

Adi Putra
11 Agustus 2026
0 views
2 min
Kapolresta Samarinda Kombes pol Hendri Umar saat melakukan pengechekan peralatan di mako Polresta Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya potensi kebakaran lahan di Samarinda saat musim kemarau sekarang ini. Api dari pembakaran kecil dapat dengan cepat merambat ke lahan yang mengering.

Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Samarinda mencatat 40 kejadian kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga 11 Agustus 2026. Luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 29 hektare.

Plt Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Samarinda Indra Wijayanto mengatakan, seluruh kejadian tersebut berhasil ditangani tim gabungan. “Mulai Januari sampai hari ini, berdasarkan data Pusdalops, ada sekitar 40 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang seluruhnya sudah berhasil diatasi,” ujar Indra, Selasa (11/8/2026).

Menurut Indra, sebagian besar kejadian merupakan kebakaran lahan. Salah satu penyebabnya adalah aktivitas masyarakat yang menggunakan api saat membuka lahan. Kondisi tanah dan vegetasi yang mulai kering membuat api lebih mudah menyebar. “Mayoritas yang terjadi di Samarinda adalah kebakaran lahan. Biasanya masyarakat membuka lahan dengan cepat dibakar,” papar Indra.

Sejumlah kawasan seperti Samarinda Ulu, Sungai Pinang, Lempake dan Palaran disebut memiliki potensi kebakaran yang perlu mendapat perhatian. Satu diantaranya kejadian di Jalan Ring Road III Kecamatan Samarinda Ulu. Kebakaran tersebut diduga dipicu aktivitas membakar sampah. Seseorang yang diduga terkait kejadian itu telah diamankan Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan kondisi kemarau meningkatkan risiko kebakaran. Ia meminta masyarakat tidak meninggalkan api saat membakar sampah. “Kalau mau bakar sampah, tidak boleh ditinggal. Harus dipastikan ada yang mengawasi dan setelah selesai apinya benar-benar padam, sehingga tidak menyala kembali atau merembet,” tegasnya.

Kepolisian akan mengambil tindakan apabila kebakaran mengandung unsur pidana, termasuk akibat kelalaian. “Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, baik pembakaran sengaja maupun kelalaian yang menimbulkan kebakaran, akan kita lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hendri.

Editor: Aspian Nur

Tags:

SamarindaBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Samarinda.