Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Samarinda

Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Samarinda, TRC PPA Kaltim Ungkap Ada Aktivitas Panggil Santriwati Tengah Malam

Adi Putra
11 Agustus 2026
0 views
2 min
Ilustrasi kasus pelecehan seksual terhadap anak (shutterkok)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda masih mendalami dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan sekaligus pengajar satu pondok pesantren di Samarinda. Pemeriksaan konfrontir antara korban dan saksi yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Senin (10/8/2026) kemarin menghasilkan sejumlah keterangan baru terkait aktivitas di lingkungan ponpes.

Konfrontir dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak, khususnya terhadap bagian peristiwa yang sebelumnya memiliki perbedaan penjelasan.

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim Agus Sholi mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut memberikan petunjuk yang dinilai dapat membantu penyidik memperjelas perkara.
“Dari hasil konfrontir kemarin, ada beberapa petunjuk yang menurut analisa kami mengarah kepada titik terang untuk memperjelas posisi kasus ini,” ujar Agus, Selasa (11/8/2026).

Satu diantara keterangan yang menjadi perhatian adalah aktivitas pemanggilan santriwati pada tengah malam. Agus menyebut, seorang saksi membenarkan adanya santriwati yang dipanggil secara berpasangan untuk memijat terlapor setelah tengah malam. Namun saksi tersebut disebut membantah adanya hubungan seksual setelah aktivitas tersebut. Sementara korban memberikan keterangan berbeda kepada penyidik.

Menurut Agus korban menyampaikan dugaan persetubuhan terjadi setelah terlapor menyampaikan ayat atau hadis yang dikaitkan dengan doktrin “nikah batin”. “Korban secara tegas menyatakan persetubuhan terjadi setelah pelaku membacakan ayat atau hadis terkait doktrin ‘nikah batin’,” jelasnya.

Konfrontir juga disebut memperjelas waktu dugaan kejadian. Jika sebelumnya keterangan mengarah pada 2018, hasil pemeriksaan terbaru disebut mengarah pada 2022. Seorang saksi menyatakan bersedia menjalani pemeriksaan visum untuk memberikan petunjuk tambahan bagi penyidik.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rachmad Aribowo mengakui kalau perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. “Untuk kasus pondok pesantren di Samarinda sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Sudah kami periksa korban-korban dan saksi-saksi, serta sudah dilakukan visum,” kata Rachmad.

Sedikitnya empat korban telah melapor dan memperoleh pendampingan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti serta mencocokkan seluruh keterangan untuk memastikan konstruksi hukum perkara tersebut.

Editor: Aspian Nur

Tags:

SamarindaBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Samarinda.