Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebagian besar kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang terjadi di Kalimantan Timur imbas asap dari kebakaran hutan dan lahan saat ini ditangani di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, terutama puskesmas dan klinik.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan hal itu yang mana menurutnya laporan kasus ISPA yang diterima pihaknya lebih banyak berasal dari puskesmas karena sebagian besar kasus tidak memerlukan penanganan spesialistik.
“Laporannya kebanyakan dari puskesmas maupun klinik, karena tidak semuanya (harus) dirujuk ke rumah sakit,” ujar Jaya.
Keluhan seperti batuk dan pilek umumnya dapat ditangani di puskesmas atau klinik. Pasien akan dirujuk apabila kondisinya lebih berat dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Kondisi tersebut juga menjadi alasan jumlah laporan kasus ISPA dari rumah sakit relatif lebih sedikit karena rumah sakit umumnya menerima pasien yang telah mendapatkan rujukan atau mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Gejala yang semakin berat dapat mengarah pada penyakit lain, seperti bronkitis atau pneumonia, karena itu masyarakat diminta tidak mengabaikan keluhan pernapasan, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.
Terkait akses layanan kesehatan, Jaya memastikan, masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh pelayanan ketika membutuhkan penanganan medis.
“Kalau tidak punya BPJS segera mendaftar nanti bisa diurus melalui pemerintah kota atau provinsi sesuai mekanismenya,” terangnya.
Masyarakat yang mengalami batuk, pilek, demam, sesak napas atau keluhan pernapasan lainnya diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Upaya ini sangat penting untuk mencegah kondisi semakin parah sekaligus memastikan kasus ISPA di tengah kabut asap dapat terus dipantau oleh pemerintah," tutup Jaya.
Editor: Aspian Nur




