Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Samarinda

Pelaku Ada Keterbatasan Komunikasi, Kasus Pembobolan Kotak Amal Masjid Al-Yusuf Jalan Pangeran Antasari Samarinda Berakhir Damai 

Adi Putra
7 September 2026
0 views
•2 min
Pelaku saat diamankan oleh pihak Polsek Samarinda Ulu (dok.polsek Samarinda Ulu)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dugaan aksi pembobolan kotak amal di Masjid Al-Yusuf Jalan Antasari 2 Gang Akses 25 Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda berakhir dengan kesepakatan damai. Perkara yang sempat membuat warga mengamankan seorang pria tersebut akhirnya tidak diteruskan ke proses hukum.

Adalah R, pria berusia 26 tahun warga Loa Janan Ilir yang sebelumnya diamankan warga Sabtu (5/9/2026) sore lalu karena diduga mengambil uang dari kotak amal masjid setelah terlebih dahulu merusak bagian kunci menggunakan peralatan yang dibawanya.

Aksi tersebut diketahui warga sebelum R meninggalkan area masjid. Warga kemudian mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Samarinda Ulu melakukan penanganan terhadap Rahmad. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian turut diamankan, seperti obeng, tang, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kotak amal.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa R dan menemukan beberapa barang lainnya. Temuan tersebut sempat menjadi bagian dari pendalaman polisi dalam menangani kejadian tersebut.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui kesepakatan kedua pihak. “Pelaku sudah diamankan, namun demikian kasus tidak berlanjut dan antara kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Asriadi Senin (6/9/2026).

Selama proses pemeriksaan, polisi juga melihat adanya kondisi tertentu pada diri R, diantaranya keterbatasannya dalam berkomunikasi sehingga petugas mengalami kendala ketika menggali keterangan. “Pelaku juga tidak dapat berkomunikasi secara aktif atau kadang tidak nyambung jika diajak berkomunikasi,” jelasnya.

Dengan adanya perdamaian tersebut, perkara pembobolan kotak amal itu tidak diteruskan ke tahapan hukum selanjutnya. Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kepada aparat agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana, kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi atau melaporkan kepada pihak kepolisian. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri dan percayakan proses penanganannya kepada aparat yang berwenang,” ujar Asriadi.

Editor: Aspian Nur

Tags:

SamarindaBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Samarinda.