Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sabaruddin Panrecale mendorong pemberian kompensasi terhadap konsumen atas polemik pemadaman listrik bergilir yang dirasakan oleh masyarakat Kaltim.
Menurutnya, pemadaman listrik bergantian harus dibarengi dengan kompensasi atau imbal balik dari PLN kepada konsumen. Pasalnya, jika masyarakat telat membayar tagihan listrik pihak penyedia layanan akan memberikan denda.
“Coba kita pikirkan bersama, ketika terjadi pemadaman, masyarakat hanya bisa menerima begitu saja, tapi kalau masyarakat terlambat membayar satu atau beberapa hari, denda yang dikenakan sudah luar biasa besar bahkan berujung pada pemutusan. Ini tentu tidak adil,” tegasnya, Selasa (15/9/2026).
Harusnya, kata dia, PLN bisa menghitung berapa pemakaian BBM dan berapa pemakaian batu bara agar hak masyarakat sebagai konsumen tidak terganggu karena pemadaman yang belum tahu penyebabnya apa.
“Secara ekonomis hal tersebut mungkin bisa menghemat, tetapi ini tidak berbanding lurus antara kepentingan konsumen dan pemerintah,” tukasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepada PLN yang ada di daerah hingga di pusat bisa lebih transparan kepada masyarakat meskipun ditengah kondisi efisiensi anggaran.
Menurutnya, Kementerian ESDM harus tahu problematika yang dirasakan masyarakat Kaltim akibat minimnya ketersediaan batu bara, agar pemadaman listrik secara bergilir tidak terus dirasakan masyarakat Kaltim yang notabene salah satu daerah penghasil batu bara.
“Jika memang ada masalah efisiensi atau kendala dalam anggaran, sampaikan dong harusnya, jangan sampai masyarakat yang dikorbankan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan siap memfasilitasi apabila ada masyarakat yang mengadu ke DPRD dan Komisi II akan mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui dengan jelas yang sebenarnya terjadi.
“Mudah-mudahan sesuai jadwal yang ditentukan, kita dapat segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak manajemen PLN tersebut,” pungkasnya.
Editor: Erwin




