Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda resmi menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan. Proses pembelajaran akan dialihkan secara jarak jauh (PJJ) atau daring mulai Kamis 17 September hingga Sabtu, 19 September 2026.
Hal tersebut diputuskan pemerintah seiring memburuknya kualitas udara dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby menyampaikan dalam surat edaran bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para siswa, guru hingga tenaga kependidikan.
“Berdasarkan pemantauan dan koordinasi lintas instansi, kualitas udara di Samarinda saat ini masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Demi keselamatan anak-anak dan tenaga pendidik, KBM tatap muka kami alihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari,” ujar Ibnu Araby. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 yang diterbitkan pada 16 September 2026.
Keputusan tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kota Samarinda, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, BMKG, TWAP, dan para camat se-Kota Samarinda, serta mempertimbangkan rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Selama masa PJJ berlangsung, pihak sekolah diimbau untuk menyusun mekanisme pembelajaran daring secara efektif tanpa membebani peserta didik. Materi difokuskan pada tugas terstruktur, literasi, serta penguatan karakter. Adapun absensi siswa dan guru tetap dilaksanakan secara daring.
Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas secara bergilir melalui skema Work From Office (WFO) atau Work From Home (WFH) sesuai pengaturan masing-masing kepala sekolah guna memastikan layanan pendidikan tetap berjalan lancar. Ibnu Araby juga mengimbau para orang tua/wali murid agar berperan aktif mengawasi anak-anak mereka di rumah selama PJJ.
“Para orang tua diharap membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk meminimalisir paparan kabut asap. Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), perbanyak konsumsi air putih serta makanan bergizi. Jika terpaksa keluar rumah, pastikan memakai masker yang layak, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala ISPA,” tambahnya.
Disdikbud Kota Samarinda bersama instansi terkait akan terus memantau indeks standar pencemar udara (ISPU) secara berkala. Evaluasi kelanjutan masa PJJ atau kepastian kembali dimulainya pembelajaran tatap muka akan diumumkan lebih lanjut sesuai arahan dari Wali Kota Samarinda.
Editor: Erwin




