Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Samarinda

Pengamat Tekankan DPRD dan Kemendagri Harus Tingkatkan Pengawasan Perencanaan Anggaran Daerah

Koran Kaltim
24 September 2026
0 views
•2 min
Suasana pertemuan KPK bersama jajaran DPRD dan Pemprov Kaltim, di Gedung Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok.Adpim Pemprov Kaltim)

Penulis: Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar, menilai pengawasan terhadap proses perencanaan dan penganggaran APBD Kaltim perlu diperkuat. 

Hal tersebut disampaikan menyusul kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kaltim serta pembahasan perencanaan anggaran Pemprov Kaltim pada Rabu (23/9/2026).

Saipul menyatakan, bahwa perencanaan anggaran daerah seharusnya dapat mengacu pada dokumen pembangunan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dokumen ini menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang kemudian diterjemahkan ke dalam APBD. Karena itu, setiap usulan anggaran semestinya dipastikan sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Basis penganggaran dalam kebijakan umum anggaran APBD itu adalah rencana pembangunan jangka panjang, kemudian jangka menengah, dan rencana kerja pemerintah. Itu yang menjadi baseline dalam penyusunan anggaran,” ujar Saipul, Kamis (25/9/2026).

Ia juga menyinggung sejumlah persoalan penganggaran Pemprov Kaltim yang sebelumnya menjadi perhatian publik, seperti pengadaan kendaraan dinas serta anggaran rehabilitasi rumah dan ruang kerja wakil gubernur. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan sejak tahap awal.

“Sebab, proses penyusunan APBD sebenarnya memiliki mekanisme koreksi secara berjenjang,” katanya.

Saipul menjelaskan, rancangan APBD provinsi juga melalui proses telaah atau asistensi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, mekanisme tersebut semestinya dapat menjadi filter agar anggaran sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik.

“Mestinya koreksi berjenjang ini menjadi filter. Dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan asas pemerintahan yang baik, termasuk efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Selain Kemendagri, Saipul menilai DPRD Kaltim memiliki posisi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan sejak perencanaan hingga pelaksanaan APBD. Pengawasan, kata dia, seharusnya tidak baru menguat setelah suatu anggaran menjadi sorotan masyarakat.

“Jangan sampai sesuatu harus viral dulu, baru kemudian turun tim dari Kementerian Dalam Negeri atau DPRD ikut mempertanyakan. Padahal ada dua pilar yang seharusnya melakukan filter sejak awal, yaitu DPRD dan tim Kemendagri,” tegasnya.

Terkait kehadiran KPK, Saipul menilai hal itu dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penyusunan RAPBD Kaltim 2027. Namun, ia menegaskan KPK dapat berperan dalam konteks pencegahan, sementara pembahasan teknis RAPBD tetap menjadi ranah Pemprov dan DPRD dengan asistensi Kemendagri. 

“Kalau KPK datang dalam konteks pencegahan dan mengingatkan agar anggaran tidak boros, harus efisien, transparan dan akuntabel, itu boleh. Tetapi jangan sampai masuk ke materi teknis penyusunan RAPBD,” pungkasnya. 

Editor: Erwin

Tags:

SamarindaBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Samarinda.