Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
WEdisi Cetak Hari Ini

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RPU Balikpapan, Buka Kemungkinan Tersangka Baru

Koran Kaltim
19 Mei 2018
1.2K views
2 min
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RPU Balikpapan, Buka Kemungkinan Tersangka Baru

BALIKPAPAN - Ditreskrimsus Polda Kaltim berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan tahun 2015.

Koordinasi tersebut untuk memperkuat penyidik dalam melakukan pengembangan tersangka yang diduga adanya keterlibatan anggota DPRD Balikpapan dalam kasus itu.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Winardi mengungkapkan, bahwa sebelumnya KPK sudah memantau kasus RPU Balikpapan. “Sudah dimonitor sejak lama, publik sudah melihat semua, sebelumnya kita sudah lakukan gelar perkara,”ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan dari auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur, kerugian dalam kasus ini mencapai Rp11 miliar.

“Bulan lalu KPK datang ke Polda Kaltim, mereka juga menanyakan terkait perkembangan kasus RPU,” tuturnya.

Atas dasar tersebut penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim bersama Tim Koordinasi dan Supervisi ( Korsupdak) KPK melakukan gelar perkara pada Kamis (17/5) lalu di gedung KPK Jakarta.

“Jadi kesulitan kami pada penelusuran aset oleh sebab itu kami meminta bantuan, dari KPK menerjunkan tim ahli, di antaranya bidang administrasi negara, pengawas profesi keuangan, pertanahan dan keuangan daerah,” sebutnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik Polda sudah menetapkan tujuh tersangka di antaranya adalah Pejabat Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan tahun 2014. Dari tujuh tersangka penyidik baru memroses Mantan Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan tahun 2014, inisial CC dan 

Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan dari Desember 2014, inisial MY.

Korupsi dengan nilai proyek Rp12,5 miliar itu  juga turut menyelidiki peran anggota DPRD Kota Balikpapan. 

“Masih berkembangan kemungkinan masih ada tersangka. Sesuai arahan KPK bahwa kasus ini masih bisa berkembang,” tandasnya.  

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK ikut membantu menyelesaikan penanganan perkara korupsi pengadaan lahan RPU Balikpapan oleh Polda Kaltim. 

KPK siap memberikan bantuan berupa asset tracing, fasilitasi ahli administrasi negara, ahli pertanahan, ahli pengawas profesi keuangan, dan ahli keuangan daerah untuk penyelesaian kasus tersebut.

“Dalam perkara ini, Unit Koorsupdak siap memfasilitasi penyidik Polda Kaltim terkait asset tracing dan para ahli dalam rangka memperkuat unsur perbuatan melawan hukum para tersangka,” kata Febri. (yud/trt)

Tags:

WEdisi Cetak Hari IniBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori WEdisi Cetak Hari Ini.