BALIKPAPAN – Sebanyak 275 hektare lahan telah dibebaskan untuk perampungan proyek Waduk Teritip. Sehingga menyisakan 50 hektare lahan untuk genangan dan 30 hektare outlet.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan telah menghitung nilai ganti rugi terhadap 13 orang pemilik lahan karena penganggaran di APBD 2018 berkisar Rp10 miliar sehingga tidak ter-cover untuk membebaskan 50 hektare lahan tersebut.
“Kebutuhan penganggaran waduk itu sebenarnya hampir Rp51 miliar sehingga ada kekurangan anggaran sebesar Rp41 miliar yang diambil dari dana APBN yakni Lembaga Manajemen Aset Negara,” kata Irwansyah, Kasi Pengadaan Tanah BPN Balikpapan, Jumat (1/6).
Rencana pemanfaatan dana LMAN itu telah dibicarakan di tingkat kementerian. “Sepanjang Rp41 miliar itu terpenuhi, maka pembebasan terhadap lahan seluas 50 hektare itu akan kita lakukan kembali,” ujarnya.
Pengadaan lahan untuk Waduk Teritip relatif lebih mudah karena objek jelas dan anggaran juga tersedia. Mengingat ada penopang berupa bantuan anggaran yang turun dari Pemerintah Pusat.
“Insya Allah, tahun ini pembebasan lahan selesai untuk 50 hektare dan 30 hektare untuk outlet tadi yang sekarang dalam proses pengukuran. Tapi fokus kita di 13 pemilik lahan tadi,” tukasnya.
Jika ada pemilik yang tidak menerima besaran ganti rugi maka akan dilakukan proses konsinyasi. Itu sesuai mekanisme di Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Seperti di Embung Aji Raden, ada yang kami titipkan ke pengadilan karena pemilik lahan tidak menerima nilai ganti rugi, tapi objek lahan sudah kita miliki,” tandasnya.
Saat ini, proses pengisian Waduk Teritip yang berdaya tampung 2,43 juta meter kubik diklaim Kementerian PUPR telah selesai untuk menambah kebutuhan air baku. Mengingat Waduk Manggar yang terletak di Km 12 baru memenuhi 1.000 liter/detik.
Dalam proyek Waduk Teritip, Kementerian PUPR membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tahap I berkapasitas 200 liter/detik. Pembangunan dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya dengan nilai Rp91,99 miliar kontrak tahun jamak 2017-2018 yang progresnya telah mencapai 50,1 persen dan ditargetkan selesai pada Oktober 2018. (hn518)




