Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
WEdisi Cetak Hari Ini

THR ASN Cair Sebelum Libur Lebaran

Koran Kaltim
5 Juni 2018
844 views
2 min
THR ASN Cair Sebelum Libur Lebaran

BALIKPAPAN - Kabar gembira menimpa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim. Setelah menerima gaji para abdi negara itu dipastikan kembali akan menerima tunjungan hari raya (THR). Besarannya, satu bulan gaji, sesuai aturan.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak memastikan pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Bahkan, pencairannya sudah bisa dilakukan sebelum libur lebaran tiba. Sesuai jadwal, libur lebaran pada 9 Juni. Jadi paling lambat pencairan THR pada 8 Juni.

“Sebelum libur lebaran sudah dibayarkan,” ungkap Awang Faroek saat berada di Balikpapan.

Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan semua keperluan pembayaran THR juga gaji ke-13 pegawai di jajaran Pemprov Kaltim. Semua sudah teralokasi di APBD 2018.

“Nominalnya adalah semua dibayarkan sesuai dan tepat waktunya,” bebernya.

Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 menurut Awang Faroek sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2018 tentang THR. Sedangkan PP 18/2018 tentang gaji ke-13 yang diperkuat dengan SE Mendagri tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang terbit pada 30 Mei tadi. Selain itu ada juga Peraturan Menteri Keuangan 54/2018 tentang petunjuk teknis pembayaran THR. Sumber pembiayaannya dari APBD.

“Mau pakai anggaran apalagi kalau bukan APBD, kita pakai itu,” tandasnya. 

Sementara itu Sekretaris Pemprov Kaltim, Meiliana menyatakan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi pegawai sudah disiapkan. Bahkan, jauh hari, sudah dugelar rapat khusus untuk menyiapkan segala keperluannya.

Setelah melalui telaah, pembayaran THR dan gaji ke-13 mengalami kekurangan, jumalhnya sekitar Rp30 miliar. Tapi semua sudah diatasi. “Jadi dialokasikan di APBD perubahan, tapi sudah dibayarkan terlebih dulu untuk menutupi kekurangan pembayaran THR,” kata dia.

Pemprov Kaltim kata dia sengaja tak membayarkan THR dan gaji ke 13 bersamaan. Gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada Juli 2018 atau setelah lebaran.

Soal persiapan pencairan, Meiliana menyatakan saat ini usulan dari dinas dan biro sudah mengajukan usulan pencarian ke keuangan. Menurutnya, sesuai prosedur, setelah pengajuan, pencairan dana diperkirakan sudah tak lama lagi. “Pokoknya sebelum libur lebaran sudah bisa di cairkan,” kata dia.

Sumringah para ASN ini memang tak bisa juga di rasakan para honorer di lingkungan Pemprov Kaltim. Ya, seusai aturan memang tak ada perintah untuk membayarkan THR kepada para pkekerja honor.

“Aturannya tak ada untuk honorer, ini semua untuk para pegawai saja,” kata dia. (yud/fir)

Tags:

WEdisi Cetak Hari IniBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori WEdisi Cetak Hari Ini.